SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Pemerintahan

KSOP Kendari Akhiri Tahap Sosialisasi, Belasan Kapal Rakyat Diduga Langgar Aturan Berlayar

Agung
Capt Kurniawan Agung saat melaksanakan patroli keselamatan berlayar. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IIA Kendari menuntaskan pelaksanaan sosialisasi keselamatan pelayaran bagi kapal-kapal rakyat yang beroperasi di Perairan Kendari.

Program yang digelar sejak Juni hingga Oktober 2025 ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan berlayar, terutama terkait kelengkapan dokumen pelayaran. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah kapal yang belum memenuhi ketentuan.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kelas IIA Kendari, Capt. Kurniawan Agung, mengungkapkan bahwa selama tahap sosialisasi, pihaknya menemukan 15 kapal rakyat yang belum memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta dokumen pelengkap lainnya.

“Selama tahap sosialisasi kami menemukan ada sekitar 15 kapal rakyat yang belum melengkapi dokumen pelayaran sesuai aturan. Karena ini masih tahap pembinaan, kami tidak langsung menindak, tetapi memberikan kesempatan untuk memperbaiki,” jelasnya saat ditemui di Pelabuhan Nusantara Kendari, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, meski masih diberi ruang pembinaan, KSOP akan mulai memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar setelah masa sosialisasi berakhir.

“Tahap sosialisasi telah berakhir hari ini. Ke depan, apabila masih ditemukan kapal yang beroperasi tanpa SPB atau dokumen lengkap, maka akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan. Bentuk sanksinya akan kami koordinasikan dengan instansi terkait,” jelasnya.

Capt. Kurniawan menjelaskan, program sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keselamatan pelayaran dan kesadaran hukum bagi pemilik kapal rakyat. Pihaknya ingin memastikan seluruh kapal yang berlayar di perairan Kendari telah memiliki dokumen legal seperti surat ukur kapal, pas besar, serta sertifikat laik laut dokumen utama yang menjadi dasar penerbitan SPB.

“Kami ingin semua kapal rakyat yang beroperasi di perairan Kendari memiliki dokumen lengkap. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keselamatan pelayaran dan perlindungan jiwa,” tegasnya.

Menurutnya, banyak kecelakaan laut di Indonesia yang terjadi akibat kelalaian pemilik kapal yang mengabaikan aspek legal dan teknis keselamatan. Oleh karena itu, KSOP Kendari terus mengintensifkan edukasi agar budaya keselamatan menjadi kesadaran kolektif di kalangan pelaku pelayaran rakyat.

“Kalau kapal sudah lengkap dokumennya, berarti sudah melalui pemeriksaan teknis dan administratif. Artinya kapal itu benar-benar siap berlayar dengan aman,” tandas Capt. Kurniawan.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement