SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Kredit Dilunasi, Polisi Tetap Usut Pengadaan Bibit Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra

Polda 36
Polda Sultra. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kepolisian memastikan penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit fiktif di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap berlanjut, meskipun kredit yang menggunakan proyek tersebut sebagai agunan telah dilunasi.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengatakan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan masih terus berjalan.

“Masih berjalan, sudah penyidikan,” ungkap Niko saat dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perkebunan Sultra, La Haruna. Namun, hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan.

“Untuk jadwal pemanggilan kembali belum ada,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Niko Darutama menegaskan bahwa pengembalian atau pelunasan pinjaman tidak serta-merta menghentikan proses hukum.

“Kasusnya tetap berjalan,” tutupnya.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan bibit pala yang diduga fiktif dan dimenangkan oleh CV Wahana Multi Cipta. Proyek tersebut diduga digunakan sebagai agunan pinjaman di Bank Sultra Cabang Kolaka dengan nilai mencapai Rp 26 miliar.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, sebelumnya membenarkan adanya pinjaman tersebut. Ia menyebutkan kredit senilai Rp 26 miliar itu telah dilunasi pada Desember 2025.

“Kalau melihat posisi neraca, pinjaman dengan nominal Rp 26 miliar itu sudah diselesaikan,” jelasnya pada 16 Desember 2025 lalu.

Meski demikian, Andri menegaskan pelunasan kredit tidak menghentikan proses hukum. Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.

“Penyidikan tetap berjalan karena diduga ada perbuatan yang disengaja. Dari sisi internal sudah kami identifikasi, sementara dari sisi eksternal kami teruskan ke inspektorat dan kepolisian. Saat ini kepolisian sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.

 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement