KONAWE SELATAN, TERASSULTRA.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diseleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) untuk badan Adhock Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mendatang.
PPK hasil seleksi sudah ditetapkan dan telah dilantik di salah satu hotel di Kendari pertanggal 16 Mei 2024 oleh Ketua KPU Konsel Muh Yunan dan dihadiri seluruh Komisioner.
Dari 125 PPK yang dilantik, diduga salah satunya mantan Calon legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nomor urut 6 Daerah Pemilihan Konsel 4. Caleg yang diduga lolos menjadi anggota PPK Laonti bernama Musa, sesuai dengan nama di pengumuman PPK yang diumumkan pada tanggal 15 Mei 2024 lalu dan berada di nomor urut 142 atau terpilih ke empat untuk PPK Laonti.
“Ini yang dilantik PPK Laonti, kami duga caleg PKS dari Dapil Konsel 4 tahun 2019 lalu. Jika ini benar, maka persyaratan untuk mendaftar belum terpenuhi, mengingat untuk menjadi penyelenggara tidak sementara menjadi pengurus Partai Politik,” ungkapnya tanpa mau disebutkan namanya kepada awak media ini, Selasa (21/05/2024).
Menurutnya, disalah satu persyaratan untuk menjadi penyelenggara, baik itu PPS, PPK dan KPU itu tidak lagi menjadi anggota atau pengurus Partai Politik. Namun jika pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik telah mengundurkan diri paling lambat lima tahun.
“Kalau benar atas nama Musa yang dilantik sebagai PPK Laonti adalah mantan Caleg PKS dari Dapil Konsel 4 Tahun 2019 lalu itu belum genap berusia lima tahun, jika telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota atau Parpol,”katanya.
Untuk itu, kata dia, Bawaslu Konsel untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota PPK Laonti yang lolos. Jika itu benar PPK yang dilantik adalalah anggota Parpol untuk ditindak dan dilaporkan ke DKPP.
“Iya, Bawaslu Konsel harus melakukan cek dan ricek terkait adanya dugaan mantan caleg belum memenuhi syarat tapi lolos di PPK. Kalau ini benar, berarti KPU telah melakukan pelanggaran,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan awak media.
“Wassalamualaikum warahmatullahi wabarrakatuh,” jawabmya singkat.
Begitu juga dengan anggota Bawaslu Konsel lainnya Hasni yang dikonfirmasi melalui pesan singkat hanya membalas dengan singkat.
“Iye, kami cek dulu,” bebernya singkat.
Termasuk anggota KPU Konsel Devisi Data dan Informasi Anton Roberto akan melakukan peninjauan kembali terhadap dugaan adanya PPK dilantik dari mantan Caleg DPRD Konsel dari PKS dapil Konsel 4 Tahun 2019.
“Wassalam, kami akan tindak lanjut,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar