KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi menggelar pengundian dan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kendari periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di pelataran Kantor KPU Kota Kendari pada Senin (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh para calon Wakil Wali Kota, yang kemudian diikuti oleh calon Walikota. Nomor antrian diambil berdasarkan angka terkecil, dimulai dari pasangan Sitya Giona Nur Alam-Subhan, disusul oleh Siska Karina Imran-Sudirman, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, Abdul Rasak-Afdal, dan terakhir Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu (AJP-ASLI).
Setelah masing-masing pasangan membuka tabung nomor urut secara bersamaan, hasil pengundian menunjukkan: Siska Karina Imran – Sudirman mendapat nomor urut 1. Yudhianto Mahardika – Nirna Lachmuddin nomor urut 2. Sitya Giona Nur Alam – Subhan nomor urut 3. Selanjutnya Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu (AJP-ASLI) nomor urut 4, dan terakhir Abdul Rasak – Afdal nomor urut 5.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan ini akan digunakan untuk seluruh kebutuhan kampanye, sosialisasi, dan surat suara resmi.
“Keputusan ini berlaku efektif pada tanggal ditetapkan, dan nomor urut ini akan menjadi identitas tetap bagi pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada,” ujar Jumwal.
Dengan nomor urut yang telah resmi diumumkan, para pasangan calon diharapkan siap melanjutkan tahapan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat Kendari.
Penulis: Andri


















Komentar