KENDARI, TERASSULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menegaskan penanganan kasus pengeroyokan berdarah di area parkir THM Exodus tidak akan berhenti, meski korban dinilai belum kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan penyidik telah berulang kali mencoba menghubungi korban untuk pemeriksaan lanjutan. Namun hingga kini, respons yang diharapkan belum juga diterima.
“Korban sudah dihubungi penyidik berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ungkapnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Meski demikian, ia memastikan perkara tersebut tetap diproses hingga tuntas. Polisi, kata dia, tidak membuka ruang penyelesaian damai untuk kasus kekerasan yang melibatkan senjata tajam itu.
“Nanti akan saya proses sampai pengadilan, tidak ada damai-damai,” tegasnya.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di parkiran THM Exodus, Jalan Brigjen M Yunus, Kota Kendari, sekitar pukul 03.45 Wita, Selasa dini hari. Dua pria masing-masing berinisial AN (28) dan AB (26) menjadi korban dalam serangan brutal yang diduga dilakukan tiga orang pelaku.
Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat AB terlibat cekcok dengan tiga pria tak dikenal. Keributan yang semula diduga hanya adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan.
AN yang mencoba melerai justru ikut menjadi sasaran. Dalam situasi yang kacau, para pelaku disebut mengeluarkan senjata tajam lalu menyerang kedua korban secara membabi buta.
AB sempat berusaha menghentikan pengeroyokan, tetapi malah dihantam bersama rekannya. Kedua korban kemudian berlari meminta perlindungan kepada petugas keamanan di sekitar lokasi hiburan malam tersebut.
Namun serangan belum berhenti. Pelaku kembali mengejar dan menganiaya korban sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, AN mengalami luka robek di bagian wajah serta luka tusuk di punggung. Sementara AB menderita luka sayatan pada wajah, tangan, dada, dan bagian belakang tubuh.
Untuk diketahui, Polresta Kendari hingga kini masih memburu para pelaku. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kepemilikan dan penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan tersebut.
Penulis: Arsya


















Komentar