KENDARI, TERASSULTRA.COM – Seorang oknum dokter berstatus pengabdian di Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo, yang berlokasi di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, dipersoalkan keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan rumah sakit tersebut, Rabu, 18 Februari 2026 malam.
Dandi, adik korban bernama Asri, menilai dokter berinisial FF tidak menunjukkan empati setelah insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA itu. Ia menegaskan, pihak keluarga tidak ingin berpolemik soal siapa yang salah atau benar dalam kecelakaan tersebut.
“Di sini kita bukan melihat posisi salah atau benarnya. Kakak saya mengendarai motor dan si dokter menggunakan mobil. Soal siapa yang melanggar aturan, itu urusan kepolisian,” ungkapnya, Minggu, (22/2/2026).
Yang disesalkan, menurut dia, adalah sikap FF setelah kejadian.
“Yang paling saya sesalkan hingga kini, si dokter seperti berupaya melepas tanggung jawab,” jelasnya.
Dandi menyebut upaya mediasi yang difasilitasi sejumlah pihak selalu berujung buntu. Ia juga menilai FF tak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi kakaknya yang mengalami luka serius.
“Akibat kecelakaan itu, kakak saya menderita 27 jahitan total di lengan kanannya. Ia tidak bisa beraktivitas seperti sedia kala untuk sementara waktu, sementara dia anak pertama dan telah berkeluarga,” urainya.
Menurutnya, hingga kini FF belum pernah menjenguk ataupun sekadar menanyakan kondisi korban.
“Jangankan untuk bertanya keadaan kakak saya, menengok saja tidak. Oknum dokter ini tetap bersikukuh bahwa pihaknya merasa benar,” paparnya.
Tak hanya itu, Dandi juga mengaku keberatan karena pada hari kejadian, kakaknya sempat diminta pulang meski perawatan belum tuntas.
“Bahkan pada hari H kecelakaan kakak saya sempat disuruh pulang walau perawatannya belum tuntas. Saat ditanya polisi pun, si oknum dokter ini masih berbicara soal salah dan benar,” ujarnya.
Ia menilai sikap tersebut mencederai profesi kedokteran.
“Seharusnya seorang dokter yang dikenal sebagai penolong masyarakat tidak menunjukkan hal seperti itu. Ini sama saja mencederai profesi kedokteran, tidak punya empati, bahkan mungkin tak manusiawi,” tuturnya.
Keluarga korban meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara dan manajemen RSJPDO Oputa Yi Koo mengambil langkah tegas, baik secara etik maupun administratif.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari, Iptu Kevin, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Sementara ditangani,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ia menyebut perkara itu kini dalam penanganan unit penegakan hukum (Gakkum).
Hingga berita ini diterbitkan, FF belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan WhatsApp tidak direspons. Media ini juga telah mencoba menghubungi Pelaksana Tugas Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, Agus Purwo Hidayat, serta Ketua IDI Sultra, Laode Rabiul Awal, namun belum memperoleh jawaban.
Penulis: Arsya


















Komentar