KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara ihwal polemik yang beredar di media sosial terkait kendaraan yang digunakan Gubernur Sultra, Andi Sumangeruka. Klarifikasi ini muncul setelah unggahan akun Instagram Instagram @celebestt_official memantik perbincangan publik mengenai dugaan penggunaan mobil dinas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kendaraan yang digunakan Gubernur Sultra merupakan milik pribadi, bukan kendaraan dinas,” jelasnya melalui keterangan resmi yang diunggah akun Diskominfo Sultra di Instagram, Sabtu, 21 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tidak tercatat sebagai aset milik Pemprov Sultra. Menurut dia, penggunaan kendaraan pribadi oleh kepala daerah justru menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Sejak awal menjabat, gubernur tidak mengambil gaji, tunjangan, maupun hak keuangan lainnya. Seluruh hak tersebut dialihkan untuk kepentingan masyarakat di Bumi Anoa,” ungkapnya.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam menekan belanja yang tidak mendesak, sekaligus mengoptimalkan anggaran untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
“Anggaran yang semestinya digunakan untuk kendaraan dinas dapat dialihkan ke sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, Andi Syahrir mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital yang serba cepat. Ia meminta akun yang pertama kali mengunggah konten tersebut untuk segera melakukan koreksi.
“Kami mengimbau akun yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi atau koreksi atas konten yang telah diunggah. Media sosial harus menjadi ruang informasi yang sehat, bukan sumber disinformasi,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa praktik jurnalistik maupun penyebaran informasi di ruang digital harus mengedepankan prinsip verifikasi atau check and re-check sebelum dipublikasikan ke publik.
“Penting bagi semua pihak untuk memastikan kebenaran data sebelum menyebarkan informasi. Ini untuk mencegah kegaduhan publik yang tidak perlu,” bebernya.
Pemprov Sultra kata Andi Syahrir tidak menutup diri terhadap kritik dan pengawasan dari masyarakat. Namun, kritik tersebut diharapkan disampaikan secara konstruktif dan berbasis data yang akurat.
“Pemprov Sultra tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Itu bagian dari demokrasi. Tapi tentu harus disampaikan dengan cara yang benar, beretika, dan berdasarkan fakta,” urainya.
Dengan demikian, Andi Syahrir menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Transparansi tetap menjadi komitmen kami. Namun, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi agar tetap sehat, akurat, dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar