SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lingkungan

Komisi IV DPRD Sultra Soroti Kondisi Memprihatinkan Panti Sosial Anak dan Remaja

IMG 20241218 WA0042
Komisi IV DPRD Sultra saat pose bersama usai melaksanakan kunjungan panti asuhan yang tidak layak huni. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan kondisi Panti Sosial Anak dan Remaja di bawah Dinas Sosial Sultra sangat tidak layak untuk ditempati. Temuan ini terungkap dalam kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial Anak dan Remaja, Selasa (17/12/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muh. Saenuddin, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat langsung fasilitas yang ada di panti tersebut. Menurutnya, kondisi sarana dan prasarana panti jauh dari kata memadai, baik untuk anak-anak penghuni maupun para pendamping mereka.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang kami lihat. Plafon rusak, dinding kusam dan terkelupas, bahkan ada beberapa ekor sapi di dalam kompleks panti. Kondisi seperti ini jelas tidak layak bagi anak-anak yang tinggal di sini,” bebernya.

Saenuddin juga menyoroti minimnya fasilitas penunjang, termasuk transportasi untuk anak-anak panti dan dana operasional bagi orang tua asuh. Hal ini, menurutnya, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Kondisi transportasi dan operasional orang tua asuh di panti ini juga memprihatinkan. Kami akan membahas masalah ini dengan OPD terkait untuk mencari solusi yang cepat dan konkret. Kehadiran kami di sini harus menghasilkan sesuatu yang nyata,” tegasnya.

Selain persoalan fasilitas, Komisi IV DPRD juga menemukan masalah terkait hibah aset panti kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Proses penyerahan aset tersebut terhambat karena adanya penolakan dari ahli waris pemilik lahan, yang keberatan menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung workshop Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari.

“Satu sisi, aset ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi ke Kementerian, tetapi penggunaan lahan terhambat karena penolakan dari ahli waris. Ini menjadi masalah serius yang harus segera diselesaikan melalui pendekatan dan komunikasi yang intens,” jelas Saenuddin.

Saenuddin berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk membenahi kondisi panti, demi menjamin kehidupan yang layak bagi anak-anak penghuni panti.

“Kami berharap tempat tinggal anak-anak ini diperbaiki agar layak secara kemanusiaan. Mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kondisi yang ada sekarang justru mengorbankan masa depan mereka,” katanya.

Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sultra ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan kondisi UPTD Panti Sosial Anak dan Remaja. Langkah konkret dari pemerintah daerah dan kerja sama antar instansi diperlukan untuk memastikan anak-anak panti mendapatkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement