KONSEL, TERASSULTRA.COM – Dugaan hilangnya bantuan alat penyulingan minyak nilam di Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mulai menyeret perhatian pemerintah daerah.
Bantuan bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD itu disebut tak lagi berada di lokasi, bahkan diduga telah diperjualbelikan.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DPT-HP) Konsel memastikan akan menelusuri keberadaan aset tersebut. Kepala Bidang DPT-HP Konsel, Darlis, mengatakan tim akan segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami akan turunkan tim untuk memastikan keberadaan bantuan ketel nilam tersebut. Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin, 20 April 2026.
Informasi hilangnya alat itu pertama kali mencuat dari kelompok tani setempat. Salah satu anggota kelompok, yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan ketel nilam tersebut sudah lama tidak terlihat.
“Bantuan itu sudah lama tidak ada. Kami juga tidak tahu sekarang ada di mana,” ungkapnya.
Ia menduga alat tersebut telah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan anggota kelompok. Dugaan itu menguat setelah tidak ada lagi aktivitas penyulingan sejak beberapa waktu terakhir.
“Kalau melihat kondisinya, kami menduga sudah dijual. Tapi kami tidak punya akses untuk memastikan,” jelasnya.
Kelompok tani kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Mereka menilai, hilangnya aset bantuan pemerintah tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan ini ke pihak berwajib supaya ada kepastian hukum,” paparnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Aopa, Juhardin, mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai keberadaan bantuan tersebut. Ia menyebut, kelompok tani yang disebut sebagai penerima bantuan tidak pernah memiliki legitimasi formal dari pemerintah desa.
“Setahu saya, kelompok tani itu tidak pernah disahkan melalui Surat Keputusan desa,” urainya.
Kondisi itu, menurut dia, menyulitkan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan. Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan hilangnya aset tersebut.
“Kalau memang ada indikasi penyalahgunaan, sebaiknya ditangani oleh pihak berwenang agar jelas,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar