SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

Keluhkan Rumah Retak dan Banjir, DPRD Kota Kendari Panggil Pengembang BTN Margahayu

Rajab 2
Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik saat memimpin RDP terkait keluhan warga BTN Margahayu. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi I dan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti beragam keluhan serius yang disampaikan warga BTN Margahayu, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, pada Senin (7/7/2025).

Rapat ini menjadi panggung terbuka bagi masyarakat yang selama ini merasakan langsung dampak buruk dari buruknya kualitas hunian dan minimnya respons dari pihak pengembang maupun perbankan.

RDP yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Kendari itu dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kendari, Bank BTN Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Ombudsman Sultra, serta perwakilan dari pihak pengembang BTN Margahayu dan sejumlah warga yang terdampak langsung.

Dalam RDP ersebut, suasana sempat memanas ketika sejumlah warga secara bergiliran menyampaikan uneg-uneg dan keresahan mereka terkait kondisi rumah yang mereka beli melalui program perumahan bersubsidi pemerintah.

Salah seorang warga, Zailudin, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali ia menghuni rumah di BTN Margahayu, kondisi bangunan sudah dalam keadaan retak dan terus mengalami kerusakan seiring waktu. Ia menduga penggunaan material bangunan oleh pengembang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pihak pengembang menggunakan batako dan campuran semen yang tidak sesuai standar. Bangunan cepat sekali retak. Padahal ini rumah subsidi dari pemerintah, seharusnya dibangun untuk masa depan, bukan untuk menambah beban,” ungkapnya.

Dprd 3

Komisi dan Komisi III saat menggelar RDP terkait keluhan warga soal BTN. Foto Andri

Tak hanya itu, lanjut Zailudin, air yang mengalir di kompleks perumahan tersebut juga sangat buruk kualitasnya.

“Airnya keruh, bau, dan kalau digunakan untuk mandi menyebabkan gatal-gatal. Banyak warga yang mengeluh kondisi kulit mereka jadi iritasi,” ungkapnya.

Senada dengan Zailudin, warga lainnya, Rahma, menambahkan bahwa setiap musim hujan, rumah-rumah di blok I dan J selalu kebanjiran dengan ketinggian air mencapai 35 hingga 40 cm. Ia bahkan menyebut bahwa mereka terpaksa tidur di atas kursi untuk menghindari air yang masuk ke dalam rumah.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan ke pihak pengembang agar drainasenya dibenahi. Tapi hanya dijanjikan saja. Saat musim hujan, air masuk ke rumah. Kita tidak bisa tidur, anak-anak jadi sakit. Ini bukan sekali dua kali,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan sikap pengembang yang dinilai tidak profesional dalam melakukan perbaikan bangunan.

“Kalau rumah retak, pengembang cuma datang tambal dan dempul. Tapi beberapa bulan kemudian retak lagi. Artinya ini masalah struktural, bukan kosmetik,” tegasnya.

Masalah lain yang turut menjadi sorotan warga adalah kondisi jalan lingkungan di BTN Margahayu yang rusak parah dan tidak layak dilalui kendaraan. Menurut warga, jalan tersebut sudah rusak sejak awal mereka menempati rumah, namun hingga kini belum pernah dilakukan perbaikan oleh pengembang.

“Jalannya berlubang-lubang, apalagi kalau hujan, licin dan becek. Kami sudah lelah melapor, tapi seperti berbicara pada tembok,” paparnya.

Lebih jauh, warga juga mengeluhkan pola penagihan cicilan oleh petugas Bank BTN Syariah yang dinilai tidak manusiawi. Ada petugas yang disebut datang menagih ke rumah warga hingga pukul 10 malam, sehingga menimbulkan tekanan psikologis yang berat.

“Salah satu tetangga kami sampai jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit gara-gara stres ditagih malam-malam. Ini bukan penagihan yang etis. Kami bukan menolak bayar, tapi harus ada prosedur dan empati,” ungkap Rahma.

IMG 20250707 WA0043

Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari saat melaksanakan RDP terkait keluhan warga BTN Margahayu. Foto Andri

Menanggapi berbagai keluhan warga, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan akan mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Ia meminta pihak pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota Kendari agar perbaikan infrastruktur bisa masuk dalam intervensi APBD.

“Kami minta pengembang segera serahkan PSU ke dinas terkait. Kalau itu sudah diserahkan, maka kami bisa perjuangkan pengaspalan dan pemasangan paving blok. Saya pribadi siap kawal itu,” beber politisi Partai Golkar itu.

Tak hanya itu, Rajab Jinik juga menyikapi terkait proses penagihan oleh pihak bank yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma pelayanan perbankan. Ia pun meminta OJK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ada praktik penagihan yang mengintimidasi.

“Penagihan itu ada aturannya. Tidak boleh semena-mena. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, silakan laporkan ke OJK. Kami juga akan terus memantau ini,” tegasnya.

Dengan demikian, LM Rajab Jinik menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan dan penyediaan perumahan subsidi harus bertanggung jawab, mulai dari pengembang, perbankan, hingga pemerintah.

“Jangan biarkan masyarakat kecil menanggung dampak dari kelalaian sistem. Perumahan subsidi itu hak rakyat. Kita harus jaga kepercayaan mereka terhadap program ini. Jangan sampai ke depan masyarakat antipati terhadap rumah subsidi karena pengalaman buruk seperti ini,” tutupnya.

Sementara itu, General Manager BTN Margahayu, Muh Rais, menyatakan pihaknya tidak lari dari tanggung jawab. Ia mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan terhadap unit-unit rumah yang mengalami kerusakan, terutama bagi rumah yang telah dihuni lebih dari satu tahun sejak akad.

“Kami terbuka terhadap aduan warga. Sepanjang laporan masuk dan sesuai prosedur, kami siap benahi dan tanggung jawab. Kami juga akan berkoordinasi lebih intens dengan pihak DPRD dan instansi terkait,” tandasnya. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement