SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Keluarga Agung Kurniawan Resmi Laporkan Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun di LPAI dan Komnas HAM

IMG 20240717 WA0059
Kuasa hukum, Tri Mandala P. Erindo saat melaporkan Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun di Konawe Selatan di Komnas HAM RI. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Lima bulan setelah hilangnya Agung Kurniawan (14), seorang santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun di Konawe Selatan, keluarga Agung melalui kuasa hukum mereka, Tri Mandala P. Erindo, melaporkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta.

Mereka berharap intervensi kedua lembaga ini dapat mempercepat proses pencarian dan penyelidikan.

Dalam pertemuan dengan LPAI, yang diterima oleh Ibu Findawati Ahmad bagian Advokasi LPAI, lembaga tersebut menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian ini.

“Kami sangat menyesalkan hilangnya Agung Kurniawan, terutama di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujar Findayani, (17/07/2024).

LPAI juga terkejut dengan dugaan adanya eksploitasi terhadap santri, di mana anak-anak diminta mengumpulkan sumbangan di tempat umum.

“Eksploitasi terhadap anak-anak dalam bentuk apapun tidak bisa ditoleransi. Kami akan segera memberikan respons dan rekomendasi untuk langkah hukum lebih lanjut,” tambah Ibu Findawati (17/07/2024).

Kak Setto, sebagai pimpinan LPAI, juga mengetahui pengaduan ini dan mendukung upaya advokasi yang dilakukan.

Selain itu, kuasa hukum juga bertemu dengan Komnas HAM dan mengajukan aduan resmi. Dalam diskusi dengan Pak Reza Perdana, Analis Pengaduan Masyarakat Komnas HAM, beberapa poin penting disampaikan.

“Kami sangat prihatin dengan hilangnya Agung Kurniawan dan akan melakukan segala upaya untuk mendukung pencarian dan penyelidikan kasus ini,” ujar Reza Perdana selaku Analis Pengaduan Masyarakat, (17/07/2024).

Mereka menekankan pentingnya proses hukum yang cepat dan masif dalam upaya pencarian Agung.

“Kami akan memastikan semua pihak terkait bergerak bersama untuk menemukan Agung,” tambah Reza.

Jawaban resmi dari Komnas HAM akan dikirimkan setelah pengkajian lebih lanjut.

Pada 25/02/2024, Agung Kurniawan dilaporkan hilang setelah meminta izin pergi ke pasar bersama teman-temannya. Kabar hilangnya Agung baru diketahui keluarga setelah tiga hari, karena pihak pondok pesantren awalnya mengira Agung pulang ke rumahnya. Sejak saat itu, keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Ranomeeto, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan. Kepala pondok pesantren beralasan bahwa keterlambatan informasi disebabkan oleh kesibukan dengan kegiatan pesantren saat itu.

Ibu Agung, Asyah, turut serta dalam aksi demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara, menyerukan agar Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengambil alih kasus ini.

“Saya minta Kapolda Sultra untuk mengambil alih kasus ini,” teriak Asyah, di depan Polda Sultra (17/07/2024).

Kasus yang awalnya ditangani oleh Polsek Ranomeeto belum menunjukkan hasil meski berbagai upaya penyelidikan telah dilakukan. Kepala Polsek Ranomeeto, AKP Ansar Ali, mengakui bahwa meskipun pihaknya telah melakukan berbagai penyelidikan dan penelusuran, belum ada informasi valid yang mengarah pada keberadaan Agung. Setiap informasi selalu ditindaklanjuti, namun hasilnya masih nihil.

“Kami tetap optimistis semoga anak ini bisa kita temukan dalam keadaan sehat wal afiat,” ungkap AKP Ansar Ali, Polsek Ranomeeto (17/07/2024).

Dalam lima bulan terakhir, hilangnya Agung Kurniawan telah menjadi misteri yang meresahkan komunitas setempat. Pesantren Tahfidzul Qur’an Darur Raihanun, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri, kini dibayangi oleh kekhawatiran dan ketidakpastian.

Kepala pesantren dan para pengajar juga merasa terpukul dengan hilangnya salah satu santri mereka. Tekanan dari keluarga dan masyarakat semakin kuat, berharap bahwa dengan campur tangan Kapolda Sultra, kasus ini dapat segera terungkap dan Agung Kurniawan ditemukan. Keluarga Agung, terutama sang ibu, sangat berharap agar anaknya dapat segera kembali dengan selamat.

Di tengah upaya pencarian yang terus dilakukan, berbagai spekulasi dan rumor muncul di masyarakat, menambah ketegangan dan kekhawatiran. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mencari setiap petunjuk yang bisa membawa mereka lebih dekat kepada Agung. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi non-pemerintah, semakin menguat. Mereka mendesak pihak berwenang untuk memberikan prioritas tinggi pada kasus ini dan memastikan bahwa semua sumber daya yang diperlukan digunakan untuk menemukan Agung Kurniawan.

Keluarga dan kuasa hukum berharap dengan adanya intervensi dari berbagai lembaga dan tekanan publik, pihak pesantren dan penegak hukum dapat lebih serius menangani kasus ini, sehingga Agung Kurniawan dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat. Mereka juga meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa agar Agung segera kembali ke pangkuan keluarganya.

“Kami akan terus melakukan segala cara untuk mengungkap keberadaan Agung Kurniawan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ke seluruh lembaga terkait agar kasus ini menjadi perhatian nasional. Hilangnya Agung selama lima bulan tanpa perkembangan apapun adalah pelecehan besar terhadap kemanusiaan,” tandas Tri Mandala.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement