SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Kejati Sultra Minta Polda untuk Penambahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek VIP RSUD Bombana

Screenshot 20241004 151523 Chrome
Foto Ilustrasi

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana kembali memanas.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengungkapkan bahwa jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah meminta agar jumlah tersangka dalam kasus ini ditambah.

“Jaksa Kejati Sultra meminta untuk penambahan tersangka dalam kasus pembangunan gedung VIP RSUD Bombana,” kata AKBP Rico Fernanda saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (4/10/2024).

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dapat dimintai pertanggung jawaban.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini diantaranya kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dengan permintaan penambahan tersangka dari pihak kejaksaan, penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih mendalam, dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam proyek yang diduga bermasalah ini.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement