SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Kejati Sultra Lampaui Target, Selamatkan Rp5,1 Miliar di HAKORDIA 2025

Kejati 7 1
Kejati Sultra saat melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering. Foto Arsya

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi ajang bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.

Dari periode Januari hingga Desember, Kejati Sultra berhasil melampaui target penyelesaian perkara yang ditetapkan pimpinan.

Kepala Seksi Penuntutan Kejati Sultra, Yusran, menyebutkan, tahun ini ada 53 perkara terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, dan alhamdulillah 53 perkara tersebut telah selesai.

Tidak hanya menyelesaikan perkara, Kejati Sultra juga berhasil menyelamatkan keuangan negara pada tahap penyidikan dan penuntutan. Yusran menambahkan,

“Periode Januari hingga Desember ini, kami berhasil menyelamatkan Rp5,1 miliar pada tahap penyidikan,” ungkapnya.

Paparan capaian kinerja ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering di Hotel Horison Kendari, Selasa (9/12/2025), yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kepala Seksi IV Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Purnama, menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni. “Pada pagi ini, kita berada di tempat ini untuk sharing pengetahuan, tukar pengalaman, penyuluhan, serta pemaparan capaian kinerja yang ada di Kejati Sultra,” paparnya.

Kegiatan dibagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama, penyampaian materi mengenai tindak pidana korupsi oleh Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra. Sesi kedua, pemaparan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 oleh Yusran dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Purnama menekankan, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga peran serta masyarakat.

“Secara simultan akan dibuka ruang bersama dalam penanganan maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Kami berharap masyarakat mendukung pelaksanaan penanganan tindak pidana korupsi, sebagaimana tema hari ini, Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement