MUNA, TERASSULTRA.COM – Penanganan dugaan korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe di kawasan bypass kembali memasuki babak baru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Indra Thimoty, memastikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Proyek bernilai lebih dari Rp34 miliar itu kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepada awak media, Indra menegaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi ahli konstruksi untuk menguji kelayakan struktur bangunan stadion yang roboh pada 3 Agustus 2024.
“Dalam waktu dekat ini. Bocoran sedikit, kemarin saksi ahli konstruksi sudah diambil keterangannya,” ungkap Indra, mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat tersebut, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik sedang menajamkan analisis untuk memastikan peran pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
Indra yang dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pidana khusus kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus ini.
“Saya orang Pidsus. Saya akan tegak lurus soal penegakan kasus korupsi. Tidak ada kompromi. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Dengan demikian, Indra memastikan bahwa Kejari Muna tidak akan berhenti sampai akar persoalan terbuka.
“Yang jelas, tidak ada yang kebal hukum. Kami akan dalami semua pihak yang terlibat,” tandasnya.
Untuk diketahui, pembangunan stadion Motewe diketahui menghabiskan anggaran lebih dari Rp34 miliar, yang bersumber dari dua skema pendanaan:
1. 2022 – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN): Rp16,8 miliar
Pelaksana: PT Laskar Buton Sentosa
2. 2023 – Dana Alokasi Umum (DAU): Rp18 miliar
Pelaksana: PT Sinar Bulan Grup
Penulis: Arsya


















Komentar