SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Kejari Muna Diminta Usut Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp19,210 Miliar

Hasan 3
Ketua Umum Fardin Nage kiri didampingi Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi saat meminta Kejari Muna untuk mengusut dugaan korupsi Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp19,210 Miliar. Foto Arsya

MUNA, TERASSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna yang baru agar tidak terlena dengan kegiatan seremonial, melainkan segera menuntaskan sejumlah dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Muna.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran belanja modal peralatan dan mesin tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp19,210 miliar.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menilai indikasi korupsi dalam proyek tersebut sangat jelas dan perlu mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum.

“Kami mengingatkan Kajari Muna yang baru agar tidak terlena dengan kegiatan seremonial yang diduga difasilitasi oleh OPD. Fokus utamanya adalah menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan rakyat,” tegasnya, Minggu (26/10/2025).

Menurut Fardin, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp501.257.240 pada proyek pembangunan irigasi air tanah dalam di Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV ASP berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan total 12 paket pengadaan langsung yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna.

“Proyek ini seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat petani. Tapi kalau volume pekerjaannya dikurangi dan anggarannya tidak jelas, itu sama saja mengkhianati kepercayaan publik,” ungkapnya.

Selain itu, Fardin mengatakan terkiat dugaan keterlibatan tiga institusi daerah dalam proses anggaran dan pengawasan proyek, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pertanian Kabupaten Muna, serta Inspektorat Kabupaten Muna.

“Kami menduga ada permainan sistematis dalam proyek ini. Mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Karena itu, kami berharap Kejari Muna di bawah kepemimpinan yang baru bisa menunjukkan integritas dan komitmen terhadap penegakan hukum,” ungkapnya.

Dari total anggaran sebesar Rp22.942.029.000, Pemerintah Kabupaten Muna merealisasikan Rp19.210.437.657 atau 83,73 persen dari total anggaran. Namun, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk proyek yang kini tengah disorot karena dugaan mark-up dan pengurangan volume pekerjaan.

“Kami percaya, jika Kajari Muna berani menindaklanjuti temuan ini secara profesional, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan meningkat,” tandasnya.

Hingga diterbitkan berita, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini Pemerintah Daerah Muna.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement