KENDARI, TERASSULTRA.COM – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian saat bekerja, Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WITA.
Informasi mengenai kecelakaan ini pertama kali mencuat dari pesan yang beredar di grup WhatsApp pekerja internal PT VDNI. Dalam pesan tersebut, sejumlah rekan korban menyampaikan rasa duka atas peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba itu.
“Innalillahi wa innailaihi raji’un. Tidak selamat Riski, kasihan, saya baru-baru dikabari,” tulis seorang pekerja yang identitasnya dirahasiakan, dalam pesan yang dilihat oleh terasultra.com, Selasa (13/5/2025).
Bersamaan dengan pesan tersebut, beredar pula gambar yang memperlihatkan kondisi korban sesaat setelah kejadian. Korban tampak tergeletak dengan posisi terlentang, sementara di sekelilingnya terdapat tiga pekerja lain yang mengenakan helm kuning dan seragam abu-abu bertuliskan logo VDNI di bagian dada.
Dari gambar itu juga tampak darah yang mengalir di bagian dada korban. Belum diketahui secara pasti dari ketinggian berapa korban terjatuh dan bagaimana kronologi lengkap insiden tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT VDNI belum memberikan keterangan resmi.
Konfirmasi yang dikirimkan terasultra.com kepada Humas PT VDNI, Bahar melalui pesan WhatsApp pada Senin (12/5/2025) belum direspons.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payopo, namun pesan yang dikirimkan belum mendapat balasan.
Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.
“Sampai hari ini belum ada laporan yang masuk ke kami, baik dari PT VDNI maupun dari PT OSS,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, saat dihubungi terasultra.com, Selasa (13/5/2025).
Asnia menambahkan bahwa setiap kecelakaan kerja seharusnya segera dilaporkan kepada Disnakertrans sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Laporan itu penting agar kami bisa segera melakukan investigasi, termasuk menilai apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur K3 di lapangan,” tegasnya.
Hingga kini, identitas lengkap korban dan rincian penyebab kecelakaan masih belum dapat dipastikan. Namun, insiden ini kembali menyoroti keselamatan kerja di kawasan industri Morosi yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat sejumlah kasus kecelakaan kerja, baik yang bersifat ringan hingga fatal.
Sebagai informasi, PT VDNI merupakan salah satu perusahaan smelter terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang pengolahan nikel. Perusahaan ini banyak mempekerjakan tenaga kerja lokal maupun asing, dan pernah beberapa kali disorot publik terkait isu ketenagakerjaan serta standar K3.
Penulis: Andri


















Komentar