Kuasa Hukum Agen travel TRG Cabang Kendari, Abdul Rahman saat mengecam pernyataan Kanitreskrim Polresta Kendari. Foto Arsya
Kuasa Hukum Agen travel TRG Cabang Kendari, Abdul Rahman saat mengecam pernyataan Kanitreskrim Polresta Kendari. Foto Arsya
Komentar