SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Kapolres Bombana Bantah Tudingan Terima Dana Tambang Ilegal

Bombana
Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi saat membantah menerima aliran dana dari tambang. Foto Andri

BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) terkait dugaan aliran dana dari dua perusahaan tambang, yakni PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Ia secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai klaim yang tidak berdasar serta berpotensi merusak kredibilitas institusi Polri, khususnya Polres Bombana.

Dalam laporan itu, FPKN mendesak Kapolres dan Kasatreskrim Bombana dicopot dari jabatannya karena diduga membekingi aktivitas pertambangan ilegal serta menerima aliran dana “koordinasi” dari perusahaan tambang yang disebut-sebut tidak memiliki legalitas resmi.

Namun, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan bantahan keras terhadap pemberitaan tersebut. Ia menilai informasi yang disampaikan ke publik sangat tendensius dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip cover both sides.

“Tudingan yang dilayangkan kepada saya dan jajaran sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kami tidak pernah menerima sepeser pun dana dari perusahaan mana pun yang disebut dalam pemberitaan itu,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang menyudutkan institusi kepolisian tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu justru menunjukkan sikap tidak profesional dari media bersangkutan.

Yang paling kami sayangkan, media tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami sebagai pihak yang dituduh. Padahal, dalam etika jurnalistik, check and recheck adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi,” imbuhnya.

AKBP Wisnu juga mempertanyakan kredibilitas sumber informasi yang digunakan oleh media itu. Ia menilai FPKN seolah bertindak sepihak tanpa menyodorkan bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Saya mempertanyakan sumber informasi mereka. Kalau tuduhannya seperti ini, di mana buktinya? Jangan asal tuduh. Ini bisa menyesatkan publik dan menimbulkan keresahan,” bebernya.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa pihaknya justru selama ini aktif menindak praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Komitmen tersebut, kata dia, telah dibuktikan dengan sejumlah operasi penertiban tambang ilegal yang dilakukan oleh jajarannya.

“Baru-baru ini kami menyita dua unit alat berat dan satu mesin Dong Feng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Rarowatu Utara. Bahkan, salah satu kasus tambang ilegal yang kami tangani sudah kami limpahkan berkasnya ke pihak kejaksaan dan tinggal menunggu hasil analisis dari mereka,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Bombana juga secara rutin menggelar patroli di sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal. Wilayah-wilayah yang selama ini kerap disinyalir menjadi lokasi pertambangan tanpa izin terus diawasi secara intensif oleh aparat kepolisian.

“Kami tidak main-main. Kami sudah bentuk tim untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan. Tidak ada toleransi terhadap praktik ilegal, siapapun pelakunya,” tegasnya.

AKBP Wisnu juga memastikan bahwa pihaknya akan terus menjalankan tugas dan fungsi kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan goyah oleh isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang jelas, kami tetap fokus pada tugas utama kami: menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bombana,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement