KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ada momen haru yang tersaji di Markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/9/2025). Usai memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko secara simbolis menyerahkan sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada para pemilik sahnya.
Dalam acara itu, beberapa warga yang sebelumnya kehilangan kendaraan akhirnya bisa menghela napas lega. Salah satunya Rita (32), warga Kendari, yang tak kuasa menahan haru saat Honda Beat miliknya dikembalikan.
“Alhamdulillah, motor saya akhirnya kembali. Saya tidak menyangka bisa secepat ini ditemukan. Terima kasih banyak kepada Kapolda Sultra dan seluruh personel polisi yang sudah bekerja keras,” ucapnya.
“Bagi kami, motor bukan sekadar alat transportasi, tapi juga sumber penghidupan sehari-hari. Terima kasih, polisi sudah bantu kembalikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Didik Widjanarko menjelaskan, pengembalian barang bukti ke tangan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pelayanan terbaik. Namun, karena status kendaraan masih menjadi barang bukti, pihak kepolisian memberlakukan mekanisme pinjam pakai.
“Silakan masyarakat yang ingin mengambil motornya datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat dan bukti kepemilikan. Kendaraan akan kami pinjam pakaikan sambil menunggu proses hukum selesai. Jadi masyarakat tetap bisa menggunakan motornya,” tegasnya.
Pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang kerap meresahkan. Menurutnya, kerja keras jajaran Ditreskrimum tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya. Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri. Kami ingin masyarakat percaya bahwa kepolisian hadir bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk mengembalikan hak-hak warga,” bebernya.
Dengan pengembalian barang bukti ini, ia berharap kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat.
“Kami akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis dalam mengungkap kejahatan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat adalah energi bagi kami,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar