KOLUT, TERASSULTRA.COM – Aksi pemalangan kembali dilakukan keluarga pemilik lahan yang tengah digarap PT. Riota Jaya Lestari pada Jumat (27/2/2026) siang. Pemalangan dipicu belum adanya kepastian pembayaran ganti untung atas lahan seluas 7,5 hektare yang diklaim telah dikuasai perusahaan selama bertahun-tahun.
Lahan tersebut merupakan bagian dari total 20 hektare milik Rasbi. Dari keseluruhan bidang itu, sekitar 7,5 hektare disebut telah digarap perusahaan tanpa adanya penyelesaian kompensasi yang disepakati kedua belah pihak.
Anak pemilik lahan, Saudi Rasbi, mengatakan proses mediasi sebenarnya telah dilakukan, termasuk difasilitasi aparat kepolisian. Namun, angka yang ditawarkan perusahaan jauh dari harapan keluarga.
“Sudah ada pertemuan, bahkan dimediasi Polres Kolaka Utara. Tapi harga yang ditawarkan PT. Riota Jaya Lestari sebesar Rp160 juta untuk lahan 7,5 hektare. Kemudian ada pengajuan sampai Rp200 juta, tapi kami tidak sepakat dengan harga itu,” ungkapnya.
Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan luas dan potensi lahan yang telah dimanfaatkan perusahaan. Saudi juga menegaskan, sejak lahan dikuasai beberapa tahun lalu, belum ada pembayaran ganti untung yang diterima pihak keluarga.
“Tanah orang tua kami sudah dikuasai perusahaan sejak lama. Sampai sekarang belum ada kompensasi yang jelas. Kami hanya menuntut hak kami,” jelasnya.
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa aksi pemalangan akan terus dilakukan hingga ada kepastian pembayaran sesuai kesepakatan yang adil.
“Pemalangan ini akan terus kami lakukan sampai ada kepastian tentang ganti untung tanah milik orang tua kami. Selama belum ada kejelasan, aktivitas di atas lahan itu akan kami hentikan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari manajemen PT. Riota Jaya Lestari terkait tuntutan keluarga pemilik lahan maupun perkembangan negosiasi nilai ganti untung tersebut.
Penulis: Arsya


















Komentar