KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ratusan truk enam roda pengangkut ore nikel milik PT ST Nickel Resource kembali melintasi jalan dalam Kota Kendari pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. Aktivitas hauling itu berlangsung meski izin dispensasi penggunaan jalan perusahaan tersebut disebut telah berakhir.
Truk-truk tersebut mengangkut ore nikel dari wilayah Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Abeli.
Dalam perjalanannya, armada hauling itu melintasi sedikitnya empat ruas jalan dengan status berbeda, mulai dari jalan kabupaten, kota, provinsi, hingga jalan nasional.
Seorang sopir truk yang ditemui mengaku pengangkutan telah dimulai sejak malam sebelumnya dengan frekuensi dua kali perjalanan pulang-pergi.
“Sekitar 100 truk lebih. Dua ret malam ini. Kita jalan dari Konawe masuk batas kota lewat Puuwatu, ke Abeli Dalam, THR, PLN Wua-wua, kampus UMK, lalu by pass sampai Pasar Baru dan tembus ke Anduonohu sebelum ke jetty,” ungkapnya.
Ia mengatakan para sopir tidak mendapat arahan khusus terkait rute yang harus dilalui.
“Tidak ada yang arahkan, saya hanya ikut truk di depan. Ada juga yang lewat jalur lain, yang penting cepat sampai karena kita dikejar waktu,” katanya.
Sopir tersebut juga mengakui muatan ore nikel tidak ditimbang saat keluar dari lokasi tambang.
“Ada timbangan di PT ST Nickel Resource, tapi tidak digunakan. Nanti ditimbang di jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS). Tadi muatan saya sekitar 13 ton lebih,” ucapnya sembari memperlihatkan surat jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara, Muh. Rajulan, sebelumnya menyatakan izin dispensasi jalan PT ST Nickel Resource telah berakhir dan sedang dalam proses pengurusan.
“Izinnya telah berakhir. PT ST Nickel Resource sementara mengurus. Perusahaan sendiri yang mengurus, bukan IUJP,” kata Rajulan saat dimintai tanggapan pada 24 Desember 2025.
Namun, ketika dimintai pembaruan terkait status izin tersebut, Rajulan belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Sikap serupa juga ditunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Konawe Febri Malaka, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Paminuddin, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra Haryono. Keempatnya belum menanggapi pertanyaan media.
Untuk diketahui, aktivitas hauling pada malam hari ini bukan kali pertama menuai sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengangkutan ore nikel kerap diprotes warga dan bahkan sempat berujung pemalangan jalan.
DPRD Sultra sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas tersebut, sementara Dinas Perhubungan bersama tim terpadu tercatat beberapa kali melayangkan teguran.
Penulis: Arsya


















Komentar