SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Pemerintahan

IAD Wilayah Sultra Gelar Rakerda IX, Dukung Transformasi Kejaksaan Melalui Peningkatan Peran Perempuan

IMG 20250225 WA0068
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pose bersama usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IX tahun 2025. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IX tahun 2025 pada Selasa, 25 Februari 2025. Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), agenda ini menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam mendukung transformasi kejaksaan melalui peran strategis perempuan.

Rakerda tahun ini mengusung tema “Peningkatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini untuk Mendukung Asta Cita dalam Transformasi Kejaksaan.” Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAD 2025 yang merumuskan rencana kerja organisasi untuk periode 2025-2028.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Hendro Dewanto selaku Pengawas IAD Wilayah Sultra, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada keterlibatan aktif anggotanya.

“Besar kecilnya suatu organisasi bukan ditentukan oleh namanya, melainkan dari seberapa besar rasa memiliki para anggotanya. Setiap anggota harus merasa bahwa organisasi ini adalah bagian dari dirinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kajati menekankan tiga hal penting yang harus menjadi pegangan dalam menjalankan organisasi, pertama memiliki Rasa Kepemilikan terhadap Organisasi. Anggota IAD harus merasa memiliki organisasi ini, bukan sekadar menjadi bagian darinya. Dengan rasa kepemilikan, setiap individu akan lebih berkomitmen dalam menjalankan program kerja.

Dua, menjalankan Program Kerja dengan Konsisten. Keberlanjutan organisasi sangat bergantung pada kesungguhan anggotanya dalam melaksanakan setiap program yang telah direncanakan. Dan ketiga menjaga Reputasi Organisasi.

Kajati mengingatkan bahwa setiap individu dalam organisasi bertanggung jawab atas citra IAD. Oleh karena itu, anggota harus menjaga integritas dan menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik organisasi.

Selain berbicara soal manajemen organisasi, Kajati Hendro Dewanto juga menyoroti pentingnya sinergi antara anggota IAD dengan para suami mereka yang bertugas di lingkungan kejaksaan.

“Seorang istri memiliki peran penting dalam kesuksesan suaminya. Begitu pula sebaliknya, suami juga harus memberikan ruang bagi istri untuk berkreasi, berinovasi, dan berekspresi dalam organisasi ini. Dengan demikian, baik suami maupun istri bisa berkembang bersama tanpa melupakan peran dan fitrah masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendro Dewanto juga mengingatkan anggota IAD untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial.

“Penampilan dan etika sebagai anggota IAD harus dijaga, termasuk dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan kita justru merugikan diri sendiri maupun organisasi,” pesannya.

Rakerda IX ini juga menjadi momentum untuk memperkuat tali silaturahmi antaranggota IAD, baik di tingkat wilayah maupun daerah. Ketua IAD Wilayah Sultra, Ny. Eko Hendro Dewanto, menegaskan bahwa organisasi ini bukan sekadar wadah perkumpulan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendukung tugas kejaksaan serta memberdayakan para anggotanya.

“IAD bukan hanya tempat berkumpul, tetapi juga rumah bagi kita untuk berbagi, saling mendukung, dan berkembang bersama. Mari kita manfaatkan organisasi ini sebaik-baiknya untuk memberikan kontribusi nyata bagi kejaksaan dan masyarakat,” ujarnya.

Rakerda IX IAD Wilayah Sultra ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Ketua IAD Wilayah Sultra Ny. Fina Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Anang Supriatna, para Asisten Kejati, Ketua IAD Daerah se-Sulawesi Tenggara, serta seluruh pengurus dan anggota IAD Wilayah Sultra.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement