KENDARI, TERASSULTRA.COM – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Kendari mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa mengevaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Bundaran Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (20/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat. Mereka juga menuntut evaluasi penggunaan anggaran negara, penegakan hukum, serta penyelesaian persoalan ekonomi dan pelayanan publik di Sultra.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Kendari, Agusta Ngkurere, mengatakan hasil kajian organisasinya menunjukkan sejumlah program pemerintahan Prabowo-Gibran belum berjalan sesuai harapan masyarakat.
“Berdasarkan kajian kami, banyak program Prabowo-Gibran yang mengalami kegagalan,” jelasnya.
Agusta secara khusus menyoroti program MBG. Pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait pengawasan anggaran dan jaminan keamanan makanan bagi penerima manfaat.
Selanjutnya, ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyimpangan anggaran. Selain itu, sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan MBG menjadi alasan bagi HMI MPO Kendari untuk mendesak pemerintah menghentikan program tersebut.
Program yang menggunakan anggaran negara tambahnya, harus disertai pengawasan ketat, transparansi, dan pertanggungjawaban yang jelas. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain, Agusta dan massa aksi turut menolak program KDKMP. Mereka mendesak pemerintah menghentikan program tersebut, termasuk kebijakan pemotongan pagu Dana Desa yang menurut tuntutan massa digunakan untuk membiayai pembangunan koperasi.
Sebelas Tuntutan HMI MPO Kendari
Dalam aksi tersebut, HMI MPO Cabang Kendari menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertama, menghentikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kedua, menghentikan program Makan Bergizi Gratis. Ketiga, menghentikan pelemahan supremasi sipil dan menegakkan amanat Reformasi 1998.
Keempat, mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kelima, menghentikan pemotongan pagu Dana Desa untuk pembiayaan pembangunan KDKMP.
Keenam, memprioritaskan reklamasi pascatambang di Sultra, khususnya di wilayah Wawond sebagaimana disebutkan dalam tuntutan massa. Ketujuh, menghentikan pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Sultra.
Kedelapan, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM). Kesembilan, menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Kesepuluh, meningkatkan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Kesebelas, mewujudkan subsidi pupuk yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Penulis: Amin



































Komentar