KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memiliki utang terhadap pemilik Toko Dunia Motor hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu diketahui setelah pemilik tokoh, Lenny membeberkan kepada sejumlah wartawan. Dikataknnya bahwa Pemkot Kendari memiliki terkait biaya perbaikan kendaraan dinas.
Dalam kesempatan itu, Lenny mengatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak berkantor masih di daerah Tipulu
“Saya sudah lama bekerjasama dengan Pemkot Kendari soal perbaikan kendaraan dinas sejak tahun 1980an saat kantor Pemkot masih di Tipulu,” ungkapnya, Selasa (5/3/2024).
Setiap melakukan perbaikan, pihak Pemkot Kendari terlebih dahulu melakukan pengerjaan. Kemudian setelah ada anggaran baru dibayarkan.
“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu, kemudian nanti ada anggaran baru dibayarkan. Itu berjalan sejak masih zaman Walikota Asrun. Ketika pergantian Walikota dari Asrun ke ADP selanjutnya kepada Sulkarnain Kadir,” bebernya.
“Tetapi parahnya hingga saat ini kami melakukan penagihan namun belum dibayarkan. Utangnya kurang lebih Rp 290 juta,” ungkapnya.
Sebenarnya pihaknya telah beberapa kali melakukan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke Inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian,” tuturnya.
“Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.
“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Walikota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.
“Persoalan ini sudah sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya,” bebernya.
Ketika hal itu tidak diindahkan dan tidak segera diselesaikan maka akan mengambil upaya hukum baik perdata ataupun pidan.
“Soalnya kami sudah dirugikan, sehingga kami akan mengambil upaya hukum ketika tidak ada itik baiknya Pemkot Kendari,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati saat dihubungi via telepon whatsApp mengaku bahwa Pemkot memiliki utang, sekitar tahun 2019.
“Ada tiga toko masih berutang kisaran 800 Juta,” bebernya.
Tahun 2019 tambahnya pihaknya sudah menganggarkan dan sudah berpesan ke bendahara untuk dibayarkan. Namun, tidak diindahkan sehingga dilakukan pergantian terhadap bendahara.
“Saya juga sempat berkomunikasi dengan ketiga toko saat masih menjabat Kadis DLHK Kota Kendari. Sudah berapa kali saya tanda tangan, dan kenapa ini tidak pernah lunas utang ternyata bendahara yang baru saat itu dia campur pembayarannya,” bebernya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa dari tiga toko, ada dua toko yang pencatatannya kurang jelas.
“Satu toko sudah dilunasi dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas, saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” paparnya.
“Tetapi sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jelas terkait penyelesaian perkara utang itu,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar