SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Hukum

Hadiri Panggilan Kejati Sultra, Asrun Lio Mengaku Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

20250514 170601
Sekda Asrun Lio saat memberikan keterangan usai diperiksa Penyidik Kejaksaan. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025).

Kehadirannya di Kantor Kejati siang itu bukan dalam kapasitas sebagai tersangka, melainkan saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta.

Kepada awak media yang menunggu sejak siang, Asrun Lio tak menampik bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan kantor tersebut.

“Saya diperiksa terkait hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menyangkut Kantor Penghubung Sultra di Jakarta,” ujar Asrun Lio singkat, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam.

Pemeriksaan terhadap Asrun Lio dimulai pukul 13.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 17.00 WITA. Selama pemeriksaan, ia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan membenarkan bahwa Sekda Sultra dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Benar, tadi siang kami memeriksa Sekretaris Daerah Sultra sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Kantor Penghubung Pemprov Sultra yang berlokasi di Jakarta, untuk Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ade saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Meski demikian, proses audit telah berjalan untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami telah memeriksa tujuh orang saksi, baik dari internal Pemprov maupun yang terkait dengan pengelolaan di luar Kantor Penghubung. Namun untuk nilai final kerugian negara, masih menunggu hasil audit yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, proses hukum masih jauh dari selesai. Pihaknya akan terus memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Tujuannya agar kasus ini menjadi terang-benderang, dan pada akhirnya bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab atau yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement