SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintahan

Gubernur Sultra Rombak Jajaran Pejabat, Sejumlah Kepala Dinas Berganti

photopea resize 1790053374245
Gubernur Andi Sumangerukka saat melaksanakan pelantikan terhadap pejabat Pemprov Sultra, Senin (21/9/2026). Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka kembali merombak jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi Sultra.

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/302 Tahun 2026 tertanggal 10 September 2026, sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat lainnya dipindahkan, dipromosikan, serta ditempatkan pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah provinsi.

Penataan tersebut mencakup sejumlah dinas utama, badan, hingga posisi staf ahli gubernur. Pergeseran ini sekaligus mengubah komposisi pimpinan beberapa organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, dinamis, dan responsif,” kata Andi Sumangerukka, Senin (21/9/2026).

Salah satu perubahan mencolok terjadi pada jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Dr. Ir. Andi Makkawaru Isa Zarny Jassin, S.T., M.Si., yang sebelumnya memimpin Dinas Lingkungan Hidup, kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup selanjutnya ditempati La Ode Muhamad Ali Haswandy, S.E., M.Si., yang sebelumnya memimpin Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Pertukaran juga terjadi di sektor perindustrian dan koperasi. Dr. La Ode Muhammad Shalihin, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, kini ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Jabatan Kepala Dinas Koperasi, UMKM kemudian diisi H. Belli, S.E., M.Si., yang sebelumnya merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan.

Sementara itu, Dr. Ir. Sukanto, T.A., MSP., MA., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini bergeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan.

Perubahan lainnya terjadi pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Ir. Muhamad Said, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Tengah dengan jenjang eselon II.b, kini dipromosikan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jenjang eselon II.a.

Posisi pimpinan juga berganti di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara. Dr. Dra. Misnawati Lily, M.Si., yang sebelumnya merupakan Widyaiswara Ahli Madya di badan tersebut, kini dipercaya memimpin lembaga pengembangan sumber daya manusia aparatur daerah.

Penataan pejabat juga membuka ruang bagi sejumlah pejabat dari jenjang eselon III untuk naik ke jabatan pimpinan tinggi pratama.

Hj. Hikmawaty, S.Pi., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang di Dinas Kelautan dan Perikanan, kini ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra.

Kemudian Lenni Kartika Indah, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, kini dipercaya memimpin Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.

Adapun Ifa Puciano Lestari, S.STP., M.M., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kini diangkat menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra.

Selain pergantian kepala dinas dan kepala badan, keputusan tersebut juga menetapkan sejumlah pejabat pada posisi strategis lainnya.

La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasjid, S.STP., ditetapkan sebagai Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sultra.

Sementara Aswat Bambang Arifianto, S.H., M.M., dipercaya mengisi jabatan Kepala Bidang Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Para pejabat yang ditetapkan melalui keputusan tersebut berhak memperoleh tunjangan jabatan struktural setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/303 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026, Pemerintah Provinsi Sultra juga menetapkan penataan 25 kepala sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di berbagai kabupaten dan kota di Sultra.

Selain itu, sebanyak 32 jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diisi melalui mekanisme perpindahan dan inpassing. Jabatan tersebut tersebar di sejumlah dinas, badan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas.

Menurut Andi Sumangerukka, rangkaian penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja birokrasi dan memastikan setiap posisi diisi sesuai kebutuhan organisasi.

“Yang kita bangun bukan hanya struktur organisasi, tetapi birokrasi yang mampu bergerak cepat, memberikan pelayanan yang baik, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement