SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Gelar Pelantikan Terhadap Eleson III, Kajati Sultra Tekankan Wujudkan Penegakkan Hukum

IMG 20240829 WA0065
Kajati Sultra, Hendro Dewanto saat melaksanakan pelantikan terhadap pejabat Kejati eselon III. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III lingkup Kejaksaan.

Pejabat eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya antara lain Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, menggantikan Dody Andohar Jaya Sinaga yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di Blambangan Umpu.

Kemudian Gunawan Wisnu Murdiyanto juga dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton, serta Yon Yuviarso dan Badri Wasil yang menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sultra. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV/-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto menyampaikan bahwa alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) merupakan proses yang lazim terjadi dalam sistem manajemen organisasi modern.

“Hal ini menjadi kebutuhan dan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, termasuk di institusi kejaksaan,” tegasnya, Kamis (29/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Hendro Dewanto menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memedomani dan melaksanakan secara sungguh-sungguh tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana amanat pada Hari Bhakti Adhyaksa tanggal 22 Juli 2024.

“Saya minta para pejabat yang baru dilantik untuk segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat kerja yang baru dengan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hendro Dewanto menekankan pentingnya mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur. Selain itu, suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel, serta etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat harus senantiasa diciptakan.

“Namun yang tak kalah penting adalah menjaga integritas dan menjauhi penyimpangan serta perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Terlihat acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Sulawesi Tenggara, Ny. Eko Hendro Dewanto, beserta pengurus, para asisten, Kajari se-Sulawesi Tenggara, koordinator, serta pejabat eselon IV dan V di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement