SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kabar Daerah

Gaji Setahun Tak Dibayar, Karyawan PT PLM Segel Kantor dan Sita Aset Perusahaan

IMG 20250302 WA0017
Puluhan Karyawan saat melakukan penyegelan terhadap Kantor PT Panca Logam Makmur (PLM), di Kabupaten Bombana. Foto Andri

BOMBANA, TERASSULTRA.COM – Puluhan karyawan PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi penyegelan kantor perusahaan. Aksi ini sebagai bentuk protes atas gaji mereka yang belum dibayarkan selama lebih dari satu tahun.

Penyegelan yang telah berlangsung selama tiga hari ini mendapat respons dari pihak manajemen perusahaan. Pada Senin (10/2/2025), perwakilan perusahaan menemui para karyawan di halaman kantor PT PLM. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kepastian terkait pembayaran upah yang tertunggak sejak Januari 2024.

Salah seorang karyawan, Asdar, menegaskan bahwa mereka tidak akan membuka segel kantor sebelum hak mereka dipenuhi. Bahkan, karyawan menahan beberapa aset perusahaan, termasuk kendaraan roda empat, sebagai jaminan hingga gaji mereka dibayarkan.

“Kalau tidak ada keputusan, kami akan terus menunggu di sini. Aset yang tersisa akan kami tahan dan jaga. Hak kami dibayarkan dulu, baru bisa diambil,” tegas Asdar, Minggu (2/3/2025).

Ia juga menyoroti ketidakjelasan status mereka sebagai karyawan. Menurutnya, jika perusahaan berniat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), maka hak pesangon mereka juga harus dibahas secara musyawarah sesuai kemampuan perusahaan.

“Kami ingin kejelasan. Kalau gaji belum dibayar, kami tidak akan tinggalkan kantor. Setelah dibayarkan, silakan perjelas status kami, apakah dipecat atau seperti apa,” tambahnya.

Para karyawan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga ada kepastian pembayaran gaji. Bahkan, mereka meminta pemerintah dan instansi terkait turun tangan agar hak mereka segera dipenuhi.

“Kami berharap pemerintah turun tangan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. Ini menyangkut hak pekerja yang sudah bekerja bertahun-tahun di perusahaan ini,” kata Asdar.

Hal senada disampaikan Wandi, karyawan lainnya, yang mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, manajemen perusahaan telah menjual sejumlah aset, termasuk truk dan beberapa unit alat berat, namun tetap tidak melunasi upah pekerja.

“Truk, alat berat, semua sudah habis dijual, tapi upah kami tak kunjung dibayarkan. Ini sangat tidak adil. Kami sudah bekerja keras, tapi hak kami diabaikan,” ujarnya dengan nada geram.

Dalam pertemuan dengan karyawan, Ikram Papuputungan, perwakilan perusahaan, tidak dapat memberikan kepastian kapan gaji akan dibayarkan. Ia hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan kepada pemegang saham.

“Kami memahami keresahan para pekerja. Tuntutan ini akan kami sampaikan ke pemilik saham agar segera dicarikan solusi,” ujar Ikram di hadapan para karyawan.

Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para pekerja. Mereka menilai perusahaan hanya berupaya mengulur waktu tanpa solusi konkret.

“Kami sudah terlalu sering dijanjikan seperti ini, tapi hasilnya nihil. Kalau memang ada itikad baik, gaji kami harus segera dibayarkan,” tandas Wandi.

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement