BUTON SELATAN, TERASSULTRA.COM – Dalam upaya mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat pusat pertumbuhan di Ibu Kota Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan mengeluarkan kebijakan strategis melalui Surat Edaran terbaru. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi lokal yang berorientasi pada pemberdayaan sumber daya setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah harus dilakukan secara berkesinambungan dengan pendekatan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, salah satu cara efektif adalah dengan menjadikan Ibu Kota Kabupaten sebagai pusat penggerak ekonomi utama.
“Pembangunan ekonomi yang kuat tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kolaborasi seluruh elemen, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan,” jelasnya, Selasa (24/12/2024).
Dalam Surat Edaran yang berlaku efektif mulai 2 Januari 2024, Pemkab Buton Selatan menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengimplementasikan sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Kebijakan Domisili Sementara ASN
ASN di lingkungan Pemkab Buton Selatan dihimbau untuk berdomisili sementara di wilayah Ibu Kota Kabupaten, minimal tiga hari dalam sepekan. Kebijakan ini dikecualikan untuk ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan, guru di luar wilayah Ibu Kota, dan pegawai di kantor kecamatan selain Kecamatan Batauga.
2. Belanja Barang dari Produk Lokal
Kepala perangkat daerah diminta mendorong pengadaan kebutuhan operasional seperti alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan kebutuhan lainnya dengan memanfaatkan produk lokal Kabupaten Buton Selatan
3. Penyelenggaraan Kegiatan di Ibu Kota Kabupaten
Semua kegiatan pemerintahan yang melibatkan perangkat daerah diwajibkan dilaksanakan di Ibu Kota Kabupaten sebagai bagian dari penguatan pusat aktivitas ekonomi.
“Langkah ini tidak hanya akan mendukung aktivitas ekonomi lokal, tetapi juga memicu pergerakan rantai ekonomi yang lebih kuat di wilayah Ibu Kota Kabupaten,” tegas Ridwan Badallah.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, Pemkab Buton Selatan berharap dapat mendorong peningkatan pendapatan masyarakat setempat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun daerah yang lebih maju.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjadikan Ibu Kota Kabupaten sebagai pusat pengembangan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar