KENDARI, TERASSULTRA.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sultra menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Fraksi Golkar meminta penataan aset dilakukan secara tegas dan mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra, Uking Djassa saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra.
Uking mengatakan persoalan aset daerah tidak boleh dibiarkan berlarut. Aset yang belum dikelola secara maksimal, kata dia, harus segera ditata agar memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
“Fraksi Golkar mendukung penuh langkah Pemprov Sultra dalam melakukan penertiban dan optimalisasi aset daerah. Kami siap berada di barisan terdepan untuk mendukung langkah tersebut sepanjang dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan rekomendasi resmi BPK,” tegasnya, Rabu (24/9/2026).
Anggota Komisi II DPRD Sultra itu mengatakan pengelolaan aset bukan semata persoalan administrasi. Menurut dia, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan pemerintah yang harus dijaga, ditertibkan, dan dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan sampai aset milik daerah justru tidak memberikan manfaat karena tidak tertata dan tidak dikelola dengan baik. Penertiban harus dilakukan secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti arah pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD Sultra 2026. Fraksi tersebut meminta pemerintah memastikan anggaran tidak berhenti pada program administratif, tetapi diarahkan kepada kebutuhan masyarakat.
Uking menyebut sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih besar.
“Kami meminta agar Perubahan APBD 2026 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah. Petani, peternak, dan nelayan harus merasakan manfaat langsung dari kebijakan anggaran pemerintah daerah,” kata dia.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat diberikan melalui penyediaan sarana produksi, bibit unggul, pupuk, akses pembiayaan, bantuan alat dan mesin pertanian, penguatan koperasi, hingga pengembangan hilirisasi dan perluasan akses pasar.
“Bantuan kepada masyarakat jangan berhenti pada pemberian sarana produksi. Pemerintah juga harus memastikan hasil produksi memiliki nilai tambah dan akses pasar yang jelas. Di situlah intervensi anggaran benar-benar dirasakan masyarakat,” paparnya.
Di sektor pertambangan dan sumber daya alam, Fraksi Golkar meminta Pemprov Sultra memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Uking mengatakan pemanfaatan kekayaan alam Sultra harus diikuti dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan pekerja, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi daerah.
“Eksploitasi sumber daya alam tidak boleh hanya mengejar produksi. Aspek reklamasi, keselamatan kerja, keberlanjutan lingkungan, dan kontribusi terhadap pendapatan daerah harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Kemudian, ia meminta pemerintah memastikan kegiatan pertambangan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Potensi sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara, bukan hanya menghasilkan aktivitas ekonomi jangka pendek,” bebernya.
Fraksi Golkar turut menyoroti penyaluran belanja hibah dan bantuan sosial dalam Perubahan APBD 2026. Uking meminta pemerintah menggunakan data penerima yang valid dan memastikan proses penyaluran berlangsung transparan serta akuntabel.
“Hibah dan bantuan sosial harus diberikan kepada mereka yang memang berhak. Karena itu, validitas data penerima menjadi sangat penting. Jangan sampai anggaran yang seharusnya membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena data dan proses penyalurannya tidak jelas,” urainya.
Uking menegaskan Fraksi Golkar akan menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Kami akan terus mengawal agar setiap kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Fungsi pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tuturnya.
Hubungan pemerintah dan DPRD tambahnya, harus dibangun melalui komunikasi dan kolaborasi yang sehat untuk memastikan agenda pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kemitraan antara pemerintah provinsi dan DPRD harus terus dijaga. Perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam menjalankan fungsi masing-masing, tetapi tujuan akhirnya harus sama, yakni kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” tandasnya.
Penulis: Arsya


















Komentar