KENDARI, TERASSULTRA.COM – Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gedung Very Important Person (VIP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir, Sabtu 28 September 2024.
Terbaru, Subdit III Ditreskrimsus Polda Sultra telah dua kali melakukan perbaikan berkas. Diketahui saat ini sementara dilakukan perbaikan berkas selanjutnya akan dilimpahkan di Kejaksaan.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda membenarkan terkait kabar bolak-baliknya berkas perkara tersebut.
Setidaknya berkas perkara tersebut telah dua kali dilakukan perbaikan untuk memenuhi petunjuk jaksa Kejati Sultra.
“Iya, ada penambahan sedikit, tapi bisa dipenuhi, tapi minggu depan mudah-mudahan bisa dikirim lagi,” ujarnya via pesan WhatsApp, Senin 23 September 2024.
Selain itu, AKBP Rico Fernanda menjelaskan bahwa dalam perkara dugaan korupsi tersebut pihaknya juga telah memeriksa Mantan Bupati Bombana, T sebanyak satu kali.
“Iya ada yang kemarin itu diperiksa sebagai saksi,” jawabnya saat ditanyakan perihal pemeriksaan Mantan Bupati Bombana, T.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan penambahan tersangka, dari yang sebelumnya telah ditetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Menurutnya hal tersebut tergantung hasil gelar perkara dan petunjuk jaksa.
“Tergantung gelar perkara dan petunjuk jaksa, dan nanti lihat hasil penyidikannya,” ungkapnya.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Sultra, Dody saat ditanyakan perihal berkas perkara tersebut, pihaknya mengatakan bahwa saat ini berkas masih P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) dan berkasnya sementara di Polda Sultra.
“P19, berkas masih di penyidik (Polda Sultra),” ujarnya Selasa 24 September saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Ia menambahkan bahwa di Pidsus Kejati Sultra juga belum menerima pengembalian berkas dari Polda Sultra.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut Polda Sultra telah menetapkan tiga orang, dua orang dari kontraktor pemenang pekerjaan atau proyek pembangunan VIP RSUD Bombana, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi termasuk mantan Bupati Bombana.
Penulis: Andri


















Komentar