KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan pemeriksaan urine untuk 75 pejabat Pemerintah Kota Kendari. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin, 11 November 2024, ini dimulai pukul 07.35 hingga 09.20 Wita di Kantor Wali Kota Kendari.
Pemeriksaan narkoba ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro serta melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Penjabat Walikota Kendari, Muhammad Yusup.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh pejabat eselon II dan para camat se-Kota Kendari menjalani tes urine. Hasilnya, sebanyak 75 pejabat yang diuji dinyatakan negatif narkoba, menegaskan komitmen mereka terhadap integritas dan transparansi dalam melayani masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menegaskan bahwa pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga agar tidak ada celah bagi penggunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Kendari, Muhammad Yusup, menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Sultra atas inisiatif yang dilakukan. Dirinya menyebutkan bahwa tes ini adalah wujud nyata dari sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, yang menargetkan terwujudnya pemerintahan bersih, bebas dari korupsi dan narkoba.
“Kami sangat mendukung langkah Ditresnarkoba Polda Sultra untuk terus mengadakan pemeriksaan rutin seperti ini. Pemeriksaan ini adalah bagian penting dari menjaga kepercayaan publik serta memastikan integritas seluruh jajaran pemerintahan Kota Kendari,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar