KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Penginapan Utami 8, Amara Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi.
Terlihat para demonstran menggelar aksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Dan selanjutnya Amara Sultra meminta dewan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RD).
Dalam RDP itu harus menghadirkan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepolisian, pemilik penginapan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, dan pihak lainnya.
Koordinator Amara Sultra, Malik Botom mengatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas dugaan kasus TPPO yang berada di Penginapan Utami 8.
“Kami meminta agar ketua DPRD kota kendari agar menggelar RDP terkait dugaan TPPO yang berada di penginapan Utami 8,” katanya kepada media, Jumat (13/9/2024).
Ia mengatakan bahwa turut prihatin dengan maraknya kasus TPPO di wilayah kota Kendari. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap pihak kepolisian memperketat pengawasan terhadap seluruh penginapan di di kota kendari untuk mencegah terjadinya kasus TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan bahwa DPRD akan melakukan turun mengecek penginapan tersebut.
“Sebelumnya di DPRD Kota ini belum terbentuk komisi tetapi melalui Surat ini kita jadikan dulu dasar sampai terbentuknya komisi, dan komisi itu yang akan turun kesana,” katanya.
Ia mengatakan bahwa akan menindak lanjut terkait dugaan tersebut.
“Apalagi ini menyangkut ideloginya kita sebagai kendari kota bertakwa, jadi saya harapkan kesabarannya kita karena tujuan kita sama disini kita mau sapurata yang namanya begini apalagi ini prostitusi dan tadi juga kita sudah bilang dicurigai bahwa izinnya penginapan ini sudah kadaluarsa berarti dia beroperasi secara ilegal,” tutupnya.
Selain itu hal tersebut juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, salah satunya Ahmad.
“Kalau memang demikian tidak usah nunggu komentar masyarakat, karena sudah melanggar hukum yang ada,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Amara Sultra saat melakukan aksi unjuk rasa di penginapan tersebut ditemui oleh kuasa hukum penginapan Utami 8, Aurel.
Saat itu terjadi dialog dan pihaknya akan meneruskan persoalan ini kepada pemilik penginapan.
Penulis: Andri


















Komentar