SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar Daerah Hukum

Dugaan Suap Rp50 Juta Seret Oknum DPRD, Aliansi Desak BK Bertindak Tegas

Sulbar
Aliansi Rakyat Bersatu saat melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar. Foto ist

SULBAR, TERASSULTRA.COM – Dugaan praktik suap dalam percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial “RIB”. Isu ini mencuat setelah Aliansi Rakyat Bersatu secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.

Laporan itu dilayangkan bersamaan dengan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar pada Rabu (8/4/2026). Massa mendesak BK tidak berlarut-larut dan segera memproses dugaan pelanggaran etik secara terbuka dan akuntabel.

Aliansi menilai, dugaan aliran dana sekitar Rp50 juta untuk mempercepat operasional dapur MBG merupakan bentuk penyimpangan serius. Program yang seharusnya menyasar kepentingan publik, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat, oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta, bahkan lebih,” kata peserta aksi, Ahyar, dalam orasinya.

Juru bicara Aliansi Rakyat Bersatu, Galang, menegaskan laporan resmi telah diterima BK DPRD Sulbar. Namun, ia mengingatkan agar proses penanganan tidak berhenti pada formalitas.

Menurutnya, aliansi juga tengah menelusuri dugaan keterkaitan oknum “RIB” dengan sejumlah dapur MBG di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.

“Ini bukan sekadar dugaan pelanggaran etik biasa. Ada indikasi penyalahgunaan program publik. Karena itu, kami akan terus mengawal, termasuk membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana jika ditemukan bukti yang cukup,” ungkap Galang.

Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Bersatu, Hajril Hajura, menyebut dugaan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, program yang menyangkut kebutuhan dasar publik tidak boleh dijadikan alat transaksi.

“Kami mendesak Badan Kehormatan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dugaan ini terbukti, harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement