JANGKAR Sultra saat pose bersama usai menyerahkan surat pelaksanaan RDP terkait penggunaan material batu yang berasal dari aktivitas tambang galian C ilegal dalam proyek preservasi jalan nasional di Kabupaten Bombana, Senin (22/6/2026). Foto Arsya
JANGKAR Sultra saat pose bersama usai menyerahkan surat pelaksanaan RDP terkait penggunaan material batu yang berasal dari aktivitas tambang galian C ilegal dalam proyek preservasi jalan nasional di Kabupaten Bombana, Senin (22/6/2026). Foto Arsya
Komentar