SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Kabar Daerah

Dua Dekade Menambang, PT SCM Dinilai Ingkar Janji Bangun Smelter di Sultra

Scm 1
Lokasi pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kabupaten Konawe. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM –Masyarakat Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat kecewa. Pasalnya, setelah dua dekade tambang nikel beroperasi di wilayah mereka, warga menuding PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) telah mengingkari janji membangun smelter di Sultra.

Koordinator gerakan Warga Routa Menggugat, Rafli, menyebut, tahun ini saja sekitar 19 juta ton material tambang dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah tanpa ada kejelasan kapan pembangunan smelter di tanah mereka akan terealisasi.

“Selama 20 tahun kami percaya bahwa pengorbanan kami akan dibayar dengan kehidupan yang lebih baik. Tapi yang terjadi, tanah kami diambil jutaan ton dan dikirim keluar daerah tanpa hasil yang kami rasakan,” tegas Rafli, Kamis (23/10/2025).

Warga Routa mengaku kecewa karena telah menyerahkan ribuan hektare lahan damar dan kawasan Danau Taparran Teo untuk mendukung eksplorasi dan industri nikel PT SCM. Namun, janji kesejahteraan yang selalu digembar-gemborkan perusahaan, terutama terkait pembangunan smelter, tak pernah terwujud.

“Kami sudah memberikan semuanya, tanah, hutan, bahkan danau kami. Tapi setelah dua puluh tahun, yang kami dapat hanya debu tambang dan janji kosong,” jelasnya.

Menurut data yang dihimpun warga, potensi nikel di Kecamatan Routa sangat besar. Estimasi cadangan nikel di wilayah itu mencapai 1 miliar ton, sementara PT SCM diketahui menguasai konsesi seluas 21.100 hektare, dengan kandungan sekitar 13,8 juta ton nikel dan 1 juta ton kobalt.

Tambang tersebut menghasilkan bijih limonit dan saprolit dengan umur operasi jangka panjang.

“Bayangkan, potensi sebesar itu diambil dari tanah kami, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat Routa maupun Pemerintah Sultra. Semua hanya lewat di depan mata,” kata Rafli.

Selain mempertanyakan ekspor material tambang mentah, pihaknya juga minimnya program pemberdayaan masyarakat, pembinaan UMKM, dan kesempatan kerja bagi warga lokal.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi kami menuntut keadilan. Kami ingin smelter dibangun di sini, agar kami tidak selamanya jadi penonton di tanah sendiri,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rafli menjelaskan bahwa masyarakat sangat marah setelah proyek Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) yang semula digadang-gadang sebagai kawasan industri nikel dan lokasi smelter PT SCM kini nyaris terbengkalai.

Informasi yang beredar menyebutkan, peralatan pembangunan smelter di IKIP telah dipindahkan ke Morowali. Bahkan, pipa besar untuk proyek di Sulawesi Tengah sudah mulai dibangun, sementara banyak karyawan IKIP di-PHK sejak pertengahan tahun ini.

“Awalnya kami bangga karena Routa akan punya kawasan industri. Tapi kini semua alat dan proyeknya justru pindah ke Morowali. Kami merasa ditipu,” ungkapnya.

Tak tinggal diam, masyarakat Routa telah berupaya mencari kejelasan. Pada September 2025, pihaknya menemui Gubernur Sultra Andi Sumangerukka serta sejumlah pejabat Pemprov, dan juga mendatangi DPRD Sultra untuk mendesak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT SCM. Namun hingga kini, harapan itu belum mendapat jawaban pasti.

“Kami sudah ke gubernur, sudah ke DPRD, tapi hasilnya nihil. Semua pihak seperti menutup mata. Kami akan terus bersuara sampai pemerintah pusat turun tangan,” tegas Rafli.

Dengan demikian, masyarakat Routa berharap Presiden RI Prabowo Subianto dan Kementerian ESDM segera mengevaluasi izin operasi PT SCM. Pihaknya mendesak agar pemerintah memastikan kewajiban pembangunan smelter di Sultra benar-benar dijalankan, bukan sekadar janji di atas kertas.

“Kami tidak butuh belas kasihan, kami hanya menuntut hak kami, hak untuk sejahtera dari kekayaan alam kami sendiri,” tandasnya.

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement