SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekobis Hukum

Driver Mengaku Didenda hingga Diintimidasi di Bandara Halu Oleo

Drive
Driver online di Bandara Halu Oleo didenda dan diintimidasi. Foto ist

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sejumlah pengemudi transportasi online di Kota Kendari mengeluhkan dugaan praktik denda hingga intimidasi saat menjemput penumpang di kawasan Bandara Halu Oleo, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para driver menyebut penertiban di lapangan kerap dilakukan tanpa dasar aturan yang jelas.

Keluhan itu muncul setelah beberapa pengemudi mengaku ditegur bahkan diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu ketika mengambil penumpang di area bandara.

Driver mengklaim, jika menolak membayar, tidak diizinkan menjemput penumpang. Salah seorang driver yang enggan disebutkan namanya mengatakan nominal denda yang diminta bervariasi, bahkan terjadi berulang kali.

“Kami hanya mencari nafkah. Tapi kalau ambil penumpang di bandara, langsung ditegur. Ada yang sampai diminta bayar denda,” ungkapnya, Jumat (14/2/2026).

Keluhan serupa juga bermunculan di media sosial. Dalam kolom komentar Kendarikini.com, seorang warganet bernama Rahman mengaku pernah diusir saat hendak menjemput keluarganya menggunakan mobil pribadi yang memiliki stiker aplikasi transportasi online.

“Saya pernah bawa mobil keluarga yang ada label Maxim mau jemput keluarga, malah saya disuruh keluar dari area bandara. Padahal bukan lagi kerja online, cuma jemput keluarga. Hampir saja saya kena pukul,” tulisnya.

Pengakuan lain datang dari Samsudin Bessu yang menyebut pernah didenda hingga Rp1 juta saat menjemput kerabat atasannya.

“Saya pernah alami didenda Rp1 juta, cuma jemput bos di bandara. Padahal hanya disuruh bos jemput istrinya,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” jelasnya saat dikonfirmasi jurnalis media ini, Sabtu (17/1/2026).

Sementara itu, Kepala Penerangan Lanud Halu Oleo, Lettu Sus M. Yusuf, sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan transportasi di area bandara yang dinilai belum optimal.

“Terkait dengan pelayanan taksi online atau transportasi bandara itu, kami dari Lanud memohon maaf karena pelayanan belum bisa memuaskan masyarakat. Ke depannya kami akan perbaiki dan bekerja sama dengan pihak transportasi agar bisa mempermudah masyarakat,” paparnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (19/1/2026).

 

Penulis: Arsya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement