KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menjadi rujukan daerah lain dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pengawasan aktivitas pertambangan. Kali ini, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, datang langsung melakukan konsultasi dan studi komparatif terkait tata kelola lingkungan serta pengendalian tambang galian C di Kota Kendari.
Kunjungan tersebut diterima Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026).
Di tengah meningkatnya sorotan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di berbagai daerah, Pemerintah Kota Kendari dinilai berhasil membangun pola pengawasan yang lebih ketat terhadap eksplorasi tambang, khususnya tambang galian C.
Rombongan DPRD Wajo datang untuk menggali berbagai aspek teknis, mulai dari mekanisme pengawasan lingkungan, tata kelola perizinan, hingga strategi pemerintah daerah dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak kawasan pesisir dan permukiman warga.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin saat menerima kunjungan kerja DPRD Wajo, Sulsel, Senin (18/5/2026. Foto Andri
Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, mengatakan Pemkot Kendari terus menempatkan isu lingkungan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan daerah. Pengendalian aktivitas pertambangan harus dilakukan secara terintegrasi agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Pemkot Kendari berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Karena it pengawasan terhadap aktivitas pertambangan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor,” jelasnya dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
Menurut Adriana, pendekatan kolaboratif itu menjadi penting mengingat dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang sering kali dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari sedimentasi di kawasan pesisir, pencemaran air, hingga kerusakan tata ruang.
Dalam diskusi tersebut, anggota Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus menanyakan mekanisme pengelolaan dan pengawasan pertambangan galian C yang diterapkan di Kota Kendari. Persoalan tambang menjadi perhatian serius di daerahnya karena memiliki dampak langsung terhadap lingkungan apabila tidak dikendalikan secara ketat.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Wajo, Senin (18/5/2026). Foto Andri
“Kami ingin mengetahui bagaimana pola pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari, terutama terkait pengendalian aktivitas tambang galian C agar tidak merusak lingkungan,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat pemerintah provinsi. Meski demikian, pemerintah kabupaten dan kota tetap memiliki tanggung jawab dalam aspek pengawasan dampak lingkungan di wilayah masing-masing.
“Pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Jadi walaupun izin ada di provinsi, pengawasan di lapangan tetap menjadi perhatian pemerintah kota,” katanya.
Erlis mengungkapkan, Pemkot Kendari sebelumnya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas tambang galian C.
Satgas tersebut melakukan kontrol langsung di sejumlah titik eksplorasi, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin resmi.

Kepala DLHK Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana saat memberikan keterangan, Senin (18/5/2026). Foto ist
“Satgas turun langsung melakukan pengawasan di lapangan. Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat tanpa izin langsung ditertibkan,” ujarnya.
Menurut Erlis, langkah pengawasan terpadu itu terbukti efektif menekan aktivitas pertambangan ilegal yang sebelumnya marak terjadi di sejumlah wilayah Kota Kendari.
Ia menyebut salah satu dampak positif yang mulai terlihat adalah membaiknya kondisi perairan pantai yang sebelumnya mengalami kekeruhan akibat sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.
“Dulu kondisi air laut di beberapa kawasan pesisir sempat keruh karena sedimentasi. Setelah pengawasan diperketat, kondisi perairan mulai membaik,” bebernya.
Pemkot Kendari, lanjut Erlis menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan hidup dan tata ruang kota. Pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan agar dampaknya tetap dapat dirasakan generasi mendatang.
“Pemkot Kendari berharap pengawasan dan penegakan aturan terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan,” tandasnya. (adv)


















Komentar