KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap program transmigrasi, rombongan anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, melakukan studi banding ke DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Muh. Saenuddin, bersama sejumlah anggota komisi lainnya di Gedung DPRD Sultra, Kendari, pada Jumat (7/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Tojo Una-Una, Zaenal Badro, yang memimpin rombongan, menyatakan bahwa pihaknya memilih DPRD Sultra sebagai tujuan studi banding karena memiliki pengalaman dan pengetahuan yang baik dalam pengawasan program transmigrasi. Mereka ingin mempelajari strategi serta kebijakan yang diterapkan DPRD Sultra dalam mengawal kebijakan transmigrasi, terutama terkait hak-hak transmigran dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami melihat DPRD Sultra cukup aktif dalam melakukan pengawasan terhadap program transmigrasi yang dijalankan pemerintah. Karena itu, kami datang untuk belajar mengenai mekanisme pengawasan, kebijakan yang diterapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program transmigrasi,” ujar Zaenal Badro.
Tujuan Studi Banding: Penguatan Fungsi Pengawasan

DPRD Sultra dan DPRD Tojo Una-Una saat pose bersama. Foto Arsya
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Muh. Saenuddin, menyampaikan bahwa Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan program nasional transmigrasi dari pemerintah pusat. Dengan adanya program ini, DPRD Tojo Una-Una memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan agar program berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tojo Una-Una menjadi salah satu daerah yang menerima program transmigrasi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, peran DPRD dalam mengawal program ini sangat penting agar hak-hak transmigran maupun masyarakat lokal tetap terlindungi,” jelas Saenuddin.
Ia menambahkan bahwa dalam kebijakan nasional transmigrasi, pemerintah menetapkan komposisi transmigran sebanyak 70 persen dari luar daerah dan 30 persen berasal dari masyarakat lokal. Seluruh pembiayaan program transmigrasi ini ditanggung oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa masyarakat lokal yang menjadi bagian dari program ini juga mendapatkan hak yang setara dengan transmigran dari luar daerah.
“Kami di Sultra memiliki pengalaman dalam mengawal program transmigrasi, terutama memastikan agar penduduk lokal mendapatkan porsi yang layak dalam program ini. Kami berharap pengalaman ini bisa menjadi referensi bagi DPRD Tojo Una-Una dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” tambahnya.
Dukungan DPRD Sultra: Berbagi Dokumen dan Best Practice

Pertukaran plakat DPRD Sultra dan DPRD Tojo Una-Una. Foto Arsya
Selain Ketua Komisi IV DPRD Sultra, sejumlah anggota DPRD Sultra lainnya juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya S. Budhi Prasodjo, Suparjo, dan Ali Mardan. Mereka menegaskan kesiapan untuk membantu DPRD Tojo Una-Una dengan berbagi informasi serta dokumen pendukung terkait regulasi dan kebijakan transmigrasi yang telah diterapkan di Sultra.
“Kami siap memberikan dokumen-dokumen seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang transmigrasi yang telah berjalan di Sulawesi Tenggara. Dengan adanya referensi ini, DPRD Tojo Una-Una bisa menyesuaikan dengan kondisi daerah mereka,” ungkap S. Budhi Prasodjo.
Suparjo menambahkan bahwa salah satu tantangan dalam pengawasan transmigrasi adalah memastikan agar para transmigran mendapatkan fasilitas yang layak, baik dari segi lahan, tempat tinggal, maupun dukungan ekonomi. Oleh karena itu, DPRD memiliki peran penting untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi program transmigrasi di daerahnya masing-masing.
“Program transmigrasi ini harus dipastikan berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada kesenjangan antara transmigran dari luar daerah dengan masyarakat lokal yang juga menjadi bagian dari program ini,” jelas Suparjo.
Tukar Plakat, Simbol Kerja Sama DPRD Dua Daerah

Plakat DPRD Tojo Una-Una yang diserahkan di DPRD Sultra. Foto Arsya
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak melakukan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama dan kolaborasi antara DPRD Sulawesi Tenggara dan DPRD Tojo Una-Una. Pertukaran plakat ini menjadi tanda bahwa hubungan antara kedua lembaga legislatif tidak hanya sebatas pertemuan formal, tetapi juga sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengawasan program transmigrasi.
Zaenal Badro menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas sambutan yang diberikan serta informasi berharga yang telah dibagikan. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi DPRD Tojo Una-Una dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program transmigrasi di daerahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kesediaan DPRD Sultra dalam berbagi pengalaman dan informasi dengan kami. Semoga ini menjadi langkah awal untuk kerja sama yang lebih erat dalam berbagai bidang lainnya,” tandas Zaenal Badro.
Penulis: Arsya


















Komentar