KENDARI, TERASSULTRA.COM – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Ruang Rapat Labengki Gedung B lantai 1, Selasa (28/10/2025), berlangsung tegang.
Dalam forum tersebut, Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) mendesak DPRD agar merekomendasikan penghentian sementara aktivitas hauling PT ST Nickel Resources serta pencabutan izin dispensasi perusahaan tersebut.
“Pelanggarannya jelas. Mereka sendiri mengakui bahwa aktivitas hauling-nya tidak menggunakan perusahaan pemegang IUJP. Itu artinya, mereka tidak memenuhi syarat untuk melakukan pengangkutan,” tegas Koordinator Presidium Komando, Sulkarnain, di hadapan anggota dewan dan perwakilan instansi terkait.
Sulkarnain juga menunjukkan sejumlah bukti pelanggaran, termasuk dokumentasi kegiatan hauling dan dokumen perizinan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, hingga data kelebihan muatan di jeti PT TAS.
“Kalau Anda tanya bukti, ini terang benderang sambil memperlihatkan dokumen hasil penimbangan. Saya kira mereka juga sudah mengakui pelanggarannya,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyerahkan alat bukti tersebut kepada dinas-dinas yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
“Nanti kalau diminta, kami siap menyerahkan semua bukti pelanggaran ini,” tutupnya.
Dalam forum yang sama, pihak Inspektur Tambang menegaskan bahwa aktivitas pengangkutan mineral hanya boleh dilakukan sesuai dengan izin yang dimiliki perusahaan.
“Perusahaan boleh melakukan pengangkutan sendiri, tetapi izinnya harus lengkap. Kalau tidak, silakan gunakan pihak ketiga yang berizin,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perhubungan Sultra mengingatkan manajemen PT ST Nickel Resources untuk mematuhi regulasi dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Setiap kegiatan pengangkutan harus sesuai izin. Jika aktivitas dilanjutkan, mohon dokumentasikan jumlah dan berat muatan sesuai hasil timbangan dan laporkan kepada kami,” bebernya.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi yang memipin RDP itu menyimpulkan bahwa lembaganya bersama instansi teknis akan segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“Hasil rapat hari ini, DPRD bersama pihak terkait akan melakukan peninjauan dan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar