SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advetorial

DPRD Kota Kendari Terima Raperda RPJMD 2025–2029, Wali Kota Siska: Ini Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

RKPJMD
Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto saat menerima RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menyerahkan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, kepada Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (14/7/2025).

RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, serta indikator pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan. Dengan penyerahan ini, proses pembahasan bersama fraksi dan alat kelengkapan dewan resmi dimulai, guna disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Siska Karina Imran menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah dokumen kunci yang akan menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah.

FB IMG 1752494123151

DPRD Kota Kendari saat melaksanakan rapat paripurna penyerahan RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri

“RPJMD ini merupakan kompas arah pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan. Dokumen ini menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi. Di dalamnya juga terdapat strategi, program prioritas, indikator kinerja, serta target yang ingin kita capai bersama,” beber Siska.

Ia menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, hingga unsur legislatif. Prosesnya telah melalui serangkaian tahapan formal, termasuk konsultasi publik, Musrenbang, dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Penyusunan RPJMD ini sudah kami lalui dengan berbagai tahapan yang ketat. Mulai dari analisis kebutuhan, penyelarasan dengan RPJPN dan RPJPD, hingga harmonisasi dengan regulasi yang berlaku. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi peta jalan nyata bagi kesejahteraan warga Kendari,” tegas Siska.

Tak hanya itu, Siska juga menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda RPJMD oleh DPRD bisa segera dituntaskan dan ditetapkan menjadi Perda pada akhir Juli 2025, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025.

FB IMG 1752494112176

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna RPJMD tahun 2025-2029. Foto Andri

“Insya Allah, melalui RPJMD ini, kita akan mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dokumen ini untuk segera dibahas,” tuturnya.

Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto menyambut positif materi Raperda RPJMD yang telah diserahkan eksekutif. Ia menegaskan bahwa dewan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam dokumen tersebut.

“RPJMD adalah dasar utama arah kebijakan pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasannya sangat krusial. Kami di DPRD akan mengawal agar seluruh isi dokumen ini sejalan dengan konsideran hukum dan arah pembangunan nasional serta provinsi,” tegas Inarto.

Ia juga menekankan bahwa RPJMD tidak boleh disusun hanya secara normatif, tetapi harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan analisis pembangunan jangka panjang.

“Pembangunan Kota Kendari tidak bisa lepas dari prinsip kesinambungan dan keberlanjutan. RPJMD ini harus menjadi dokumen hidup, yang benar-benar mencerminkan aspirasi dan harapan masyarakat,” lanjutnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua Irmawati dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kota Kendari Amir Hasan, para asisten, kepala OPD, serta camat se-Kota Kendari. (adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement