KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aspirasi dari Asosiasi Mahasiswa dan Ormas Sulawesi Tenggara (AMPAS Sultra) yang menyoroti pelayanan dan kinerja Perumda Air Minum Tirta Anoa (PDAM) Kota Kendari.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Kendari sebelum akhirnya para pendemo diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman, didampingi Anggota Komisi II, Jumran, dan Nasaruddin Saud, di ruang Komisi I DPRD Kota Kendari.
Tuntutan AMPAS Sultra terhadap PDAM Tirta Anoa
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Lapangan AMPAS Sultra, Yongki Ardiansyah mengungkapkan beberapa permasalahan yang menjadi sorotan mereka. Salah satu yang paling disoroti adalah kebijakan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari yang dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Seharusnya, PDAM mengurangi jumlah karyawan agar beban keuangan perusahaan lebih ringan, bukan malah menambah karyawan secara sepihak. Kebijakan ini sangat membebani keuangan perusahaan, padahal kita tahu bahwa PDAM juga memiliki berbagai permasalahan pelayanan yang belum terselesaikan,” ujar Yongki Ardiansyah, Senin (24/2/2025).

Komisi I DPRD Kota Kendari saat menerima aspirasi AMPAS Sultra. Foto Andri
Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Direktur PDAM Tirta Anoa justru memperburuk kondisi perusahaan, yang seharusnya lebih fokus pada peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Menurutnya, penambahan karyawan secara sepihak tanpa mekanisme seleksi yang jelas menimbulkan dugaan nepotisme dan penyalahgunaan wewenang.
AMPAS Sultra juga menyoroti buruknya pelayanan PDAM yang masih menjadi keluhan utama masyarakat Kendari. Banyak pelanggan mengeluhkan distribusi air yang tidak merata, seringnya terjadi pemadaman air, serta buruknya kualitas air yang didistribusikan.
“Bagaimana mungkin PDAM menambah beban keuangan dengan merekrut karyawan baru, sementara masyarakat masih mengalami berbagai masalah layanan air bersih? Ini harus segera dievaluasi oleh DPRD,” tambah Yongki.
AMPAS Sultra Minta Transparansi dan Perbaikan Layanan
AMPAS Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan PDAM dikelola secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta agar ada audit terhadap manajemen keuangan PDAM untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan perusahaan.
“Kami ingin agar PDAM terbuka kepada publik, terutama terkait penggunaan anggaran dan kebijakan yang diambil. Jika ada pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas agar PDAM tidak terus menerus dikelola dengan cara yang merugikan masyarakat,” tutup Yongki.
DPRD Kota Kendari Akan Tindak Lanjuti Aspirasi AMPAS Sultra
Mendengar berbagai aspirasi dan tuntutan dari AMPAS Sultra, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengundang pihak PDAM Tirta Anoa untuk memberikan klarifikasi.
“Kami sangat menghargai aspirasi yang disampaikan oleh AMPAS Sultra. Ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD, karena menyangkut pelayanan dasar yang seharusnya diberikan dengan baik kepada masyarakat,” kata La Ode Abd Arman.

AMPAS Sultra saat menggelar demo di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Foto Andri
Menurutnya, persoalan rekrutmen karyawan di PDAM perlu ditelaah lebih lanjut apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau justru ada unsur pelanggaran dalam kebijakan tersebut. Jika terbukti ada kesalahan dalam pengelolaan sumber daya manusia di PDAM, DPRD akan merekomendasikan langkah-langkah yang harus diambil untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
Selain itu, La Ode Abd Arman juga menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan meminta laporan lengkap dari PDAM terkait jumlah karyawan, kondisi keuangan perusahaan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada keputusan yang justru memperburuk keadaan. PDAM harus bekerja secara profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat Kota Kendari. Jika ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan ini, kami akan meminta tindakan tegas dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan demikian, DPRD akan melakukan kajian mendalam terkait kondisi PDAM saat ini. Dalam hal ini meminta dokumen lengkap terkait keuangan dan kebijakan manajemen PDAM untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai aturan.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh pihak terkait,” tandasnya. (adv)


















Komentar