KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi II DPRD Kota Kendari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Selasa (19/8/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Al Jufri, bersama anggota komisi lainnya, Mirdan, Hetty Saranani, La Ami, dan Fadhal Rahmat.
Jabar Al Jufri menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam bila terjadi penyimpangan dalam distribusi BBM yang sejatinya diperuntukkan bagi nelayan kecil.
“Kami tidak ingin ada permainan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ini hak nelayan, terutama yang kecil, agar bisa tetap melaut dan mencari nafkah. Jika ada penyimpangan, akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Hetty Saranani menekankan bahwa sidak ini menjadi sinyal kuat agar pengelola SPBN bekerja lebih transparan.
“Penyaluran BBM bersubsidi harus terbuka dan akuntabel. DPRD akan terus memantau agar distribusi berjalan tertib dan benar-benar menyentuh nelayan,” bebernya.
Sementara itu, Fadhal Rahmat menyoroti pentingnya disiplin mengikuti aturan distribusi.
“BBM bersubsidi wajib disalurkan sesuai rekomendasi berdasarkan kapasitas kapal. Kalau aturan ini dilanggar, peluang penyalahgunaan terbuka lebar dan nelayan kecil yang paling dirugikan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Mirdan yang menuntut keadilan dalam penyaluran.
“Tidak boleh ada nelayan yang diperlakukan berbeda. Baik kapal kecil maupun besar, semuanya harus mendapatkan porsi sesuai aturan. Itu yang kami kawal,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar