KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk membahas penanganan persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih banyak menemui kendala di lapangan.
Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Disnakertrans Sultra, diterima langsung Kepala Dinas LM. Ali Haswandy beserta jajaran.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu (PDI-Perjuangan) bersama Wakil Ketua Arwin (NasDem), Sekretaris La Ode Abdul Arman (PKS), serta anggota Jumran (Golkar), Nasaruddin Saud (PAN), Laode Lawama (PDI Perjuangan), dan Gilang Satya Witama (PPP).
Dalam pertemuan tersebut, Zulham Damu menegaskan bahwa laporan permasalahan hubungan industrial di Kota Kendari terus berdatangan ke DPRD. Sebagian sudah dibahas melalui rapat dengar pendapat, namun penyelesaiannya kerap terhambat karena minimnya jumlah mediator di tingkat kota.
“Kita menghadapi masalah struktural. Mediator di Kota Kendari sangat terbatas, sementara jumlah kasus dan perusahaan terus meningkat. Harus ada langkah konkret memperkuat fungsi mediasi agar sengketa ketenagakerjaan tidak berlarut-larut,” tegasnya, Rabu (13/8/2025).
Sekretaris Komisi I, La Ode Abdul Arman, menambahkan persoalan lain yang kerap diabaikan perusahaan adalah hak-hak pekerja yang tidak dimasukkan dalam Perjanjian Bersama (PB).
“Ada kasus PHK di mana pekerja dibayar pesangon, tapi kelebihan jam kerja dan lembur sama sekali tidak dihitung. Ini jelas melanggar aturan, dan perlu ada pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait,” ungkapnya.
Anggota Komisi I, Jumran, menyoroti ketimpangan besar antara jumlah mediator dan jumlah perusahaan yang ada.
“Jumlah mediator tidak sebanding dengan beban kerja, sementara anggaran Disnakertrans provinsi dan kota juga terbatas. Ini masalah klasik yang harus segera dipecahkan,” ungkapnya.
La Ode Lawama turut mengkritik masih banyaknya perusahaan yang mengabaikan peraturan ketenagakerjaan. Ia mengusulkan adanya program bersama antara provinsi, kota, dan DPRD untuk mengedukasi pelaku usaha.
“Kalau perlu, kita adakan sosialisasi dan penyuluhan secara masif. Banyak perusahaan yang belum paham, bahkan pura-pura tidak tahu aturan. Ini harus dihentikan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Arwin, menegaskan pertemuan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan dorongan untuk membentuk sinergi nyata antara Pemprov Sultra, Pemkot Kendari, dan DPRD.
“Kita tidak hanya ingin memadamkan api saat masalah terjadi, tapi juga membangun sistem pencegahan agar sengketa ketenagakerjaan tidak terus berulang,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar