SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Pemerintahan Pemkot Kendari

DPRD Kota Kendari Bahas Regulasi Perumahan, Komisi III Siap Libatkan Developer

FB IMG 1744641565838
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar saat memimpin raker bersama sejumlah OPD guna membahas regulasi perumahan yang berlaku di wilayah Kota Kendari. Foto Andri

KENDARI, TERASSULTRA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar rapat kerja (raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas regulasi perumahan yang berlaku di wilayah Kota Kendari. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (14/4/2025), sebagai bagian dari agenda kerja bulan April.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, La Ode Azhar, dan dihadiri oleh jajaran anggota lintas komisi, di antaranya Ketua Komisi I Zulham Damu, Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi lainnya yakni Ishak Ismail, Samsuddin Rahim, dan dari Komisi II, Fadhal Rahmat.

Turut hadir dari pihak eksekutif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.

Ketua Komisi III, La Ode Azhar, menjelaskan bahwa regulasi tentang pembangunan perumahan saat ini perlu disempurnakan agar tidak hanya memberi ruang bagi pengembang, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan tata kota yang berkelanjutan.

“Kita tidak anti-investasi. Tapi kita ingin perumahan yang dibangun di Kendari benar-benar memperhatikan kelayakan lahan, AMDAL, dan izin-izin yang sesuai aturan. Jangan sampai pembangunan masif tapi mengorbankan ruang terbuka hijau atau akses jalan,” ujar La Ode Azhar usai rapat.

Salah satu fokus pembahasan dalam raker tersebut adalah harmonisasi antarinstansi pemerintah dalam penerbitan izin, serta perlunya ketegasan regulasi terhadap pengembang perumahan yang tidak taat aturan.

“Banyak pengembang yang mengurus perizinan hanya sampai IMB, tapi tidak menyelesaikan kewajiban penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ini menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap politikus Golkar itu.

Sementara itu, Ketua Komisi I Zulham Damu yang turut hadir, menambahkan bahwa DPRD berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam memperoleh hunian layak tidak terabaikan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat membeli rumah dalam lingkungan yang tertata, aman, dan legal secara administratif,” tegasnya.

Rapat kerja ini menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya adalah rencana Komisi III untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian teknis di tingkat pusat, guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.

Selain itu, DPRD juga akan mengagendakan rapat kerja lanjutan dengan menghadirkan para pengembang atau developer perumahan yang aktif membangun di Kota Kendari.

“Kita perlu dengar langsung dari para pengembang, apa tantangannya, sekaligus kita ingatkan komitmen mereka terhadap aturan. Jangan sampai ada pembangunan yang justru merugikan warga di masa depan,” tandas Zulham Damu

Penulis: Andri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement