KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029, Selasa (15/7/2025).
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kendari dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah. Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I, Rizki Brilian Pagala, dan Wakil Ketua II, Irmawati.
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan yang mewakili Wali Kota Kendari, serta jajaran asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat dari seluruh kecamatan di Kota Kendari.
Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum terhadap draf RPJMD 2025–2029. Mayoritas fraksi sepakat bahwa RPJMD ke depan harus menjadi dokumen pembangunan yang konkret, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar dokumen administratif.
“Kami tidak ingin RPJMD ini hanya menjadi dokumen formal yang dibaca saat awal periode dan dilupakan setelah itu. Dokumen ini harus menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar terimplementasi di lapangan,” tegas Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto.

DPRD Kota Kendari saat melaksanakan rapat paripurna Raperda RPJMD. Foto Andri
Ketua DPD II Golkar Kendari itu berharap agar RPJMD 2025–2029 yang disusun dapat menjadi kompas utama pembangunan kota yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, bukan sekadar dokumen pemenuhan kewajiban administratif.
“Kami ingin RPJMD ini hidup dan menjadi alat perubahan, bukan sekadar simbol. Mari kita awasi dan kawal bersama-sama,” tutupnya.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), melalui Nasruddin Saud, secara khusus menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antar wilayah di Kota Kendari. Ia menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih adil, terutama untuk kecamatan yang selama ini relatif tertinggal secara infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Kami melihat bahwa wilayah seperti Poasia, Abeli, Nambo, dan sebagian Baruga masih tertinggal dibanding kawasan lainnya. Ini bukan soal politik, ini soal keadilan pembangunan,” bebernya.
Fraksi PAN juga mendorong strategi pengentasan kemiskinan yang berbasis data akurat di tingkat kelurahan, termasuk pendekatan multidimensi dalam penanggulangan stunting dan penguatan mitigasi bencana.
“Kemiskinan tidak bisa lagi ditangani secara general. Harus berbasis data mikro di tingkat kelurahan. Begitu pula dengan stunting yang harus diatasi secara kolaboratif antara sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial,” jelas Nasruddin.

Fraksi PAN yang diwakili Nasruddin Saud saat memberikan pandangannya terkait Raperda RPJMD. Foto Andri
PAN juga mendesak Pemkot untuk melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital, guna mendorong efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) melalui perwakilannya, Gilang Satya Witama, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD harus menjawab tiga pertanyaan strategis: ke mana arah pembangunan Kota Kendari, apa yang ingin dicapai, dan bagaimana mencapainya.
“Kami menilai penyusunan RPJMD kali ini masih terkesan normatif dan birokratis. Narasi-narasi pembangunan harus menjawab kebutuhan real masyarakat Kota Kendari hari ini,” bebernya.
Menurutnya, RPJMD 2025–2029 harus mampu menyuguhkan visi besar yang operasional, bukan hanya retorika pembangunan. Ia menekankan bahwa RPJMD seharusnya memiliki indikator yang jelas, realistis, dan bisa diukur setiap tahunnya, sehingga pengawasan dan evaluasi kinerja bisa dilakukan secara terbuka.
“Masyarakat tidak lagi tertarik mendengar janji-janji pembangunan. Mereka butuh perubahan nyata. Maka setiap program dalam RPJMD harus bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (adv)


















Komentar