KENDARI, TERASSULTRA.COM – Dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kota Kendari semakin menjadi perhatian publik. Pasalnya, ratusan pengendara, khususnya ojek online (ojol), mengalami mogok massal setelah mengisi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Insiden ini memicu protes dan keluhan yang akhirnya dilaporkan ke Polresta Kendari.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tersebut. DPRD akan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Pertamina dan pengelola SPBU, untuk memastikan transparansi serta menelusuri sumber permasalahan yang merugikan masyarakat.
BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran
LM. Rajab Jinik menekankan bahwa BBM subsidi adalah hak masyarakat kecil dan harus disalurkan dengan tepat. Jika benar ada praktik pengoplosan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka itu merupakan tindakan yang tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melanggar hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami di DPRD Kota Kendari akan menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Kami ingin tahu apakah ada praktik ilegal di tingkat depot atau SPBU. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya, Rabu (5/3/2025).

Ojek oline saat berupaya mengeluarkan pertalite yang diduga di oplos dengan bahan lain. Foto Andri
Menurutnya, BBM bersubsidi seharusnya disalurkan dengan standar kualitas yang baik demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, jika benar ada indikasi pengoplosan atau campuran bahan yang merusak mesin kendaraan, maka hal ini perlu diusut tuntas.
Evaluasi Distribusi BBM dan Keterlibatan Pertamina
Rajab Jinik juga mempertanyakan peran Pertamina dalam menjamin kualitas BBM subsidi yang beredar di masyarakat. Ia menilai bahwa Pertamina sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas distribusi energi harus memastikan bahwa BBM yang sampai ke tangan konsumen dalam kondisi sesuai standar.
“Seharusnya Pertamina hadir untuk memastikan bahan bakar yang berkualitas bagi masyarakat. Jika benar ada oplosan, ini bukan hanya soal bisnis yang manipulatif, tapi juga merugikan banyak pihak, terutama masyarakat kecil yang bergantung pada BBM subsidi untuk mobilitas dan pekerjaan sehari-hari,” katanya.
DPRD akan meminta klarifikasi langsung dari pihak Pertamina terkait proses distribusi BBM dari depot hingga SPBU. Selain itu, pengecekan di lapangan juga akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang terjadi di jalur distribusi.
Indikasi Perbuatan Melawan Hukum
Lebih lanjut, LM. Rajab Jinik menyoroti potensi unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini. Jika benar ada oknum yang mencampur BBM subsidi dengan bahan lain untuk keuntungan pribadi, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami melihat ada indikasi pelanggaran hukum dalam kasus ini. BBM subsidi diberikan untuk masyarakat kecil dengan dana dari APBN. Jika ada pihak yang mengoplos atau memanipulasi BBM, berarti mereka telah merampas hak rakyat dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rajab Jinik.

SBPU. Foto ilustrasi
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika ditemukan bukti kuat, maka para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, LM. Rajab Jinik meminta masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian kualitas BBM subsidi yang mereka beli.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam jika menemukan ada kejanggalan pada BBM yang mereka beli. Laporkan segera ke DPRD atau aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti. Kita harus bersama-sama mengawasi agar hak masyarakat tidak disalahgunakan,” tambahnya.
DPRD juga akan mendesak agar dilakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM yang diduga dioplos. Dengan cara ini, dapat dipastikan apakah memang terjadi kecurangan atau ada faktor lain yang menyebabkan kendaraan mogok setelah mengisi BBM.
DPRD Siap Mengawal Kasus Ini
Di akhir keterangannya, Rajab Jinik menegaskan bahwa DPRD Kota Kendari tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap semua pihak bekerja sama dalam penyelidikan ini agar masyarakat tidak lagi dirugikan.
“Kami di DPRD akan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Jika terbukti ada praktik kecurangan, maka kami akan mendorong aparat untuk mengambil tindakan tegas. Ini demi kepentingan masyarakat banyak, terutama mereka yang bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas sehari-hari,” tandasnya. (adv)


















Komentar