KENDARI, TERASSULTRA.COM – Sejumlah posisi strategis di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih kosong, mencakup eselon II, III, dan IV. Kekosongan jabatan ini menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang mendesak Pemprov segera melakukan pengisian agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.
Anggota DPRD Sultra dari Partai NasDem, Syahrul Said, menilai kondisi ini berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Kekosongan jabatan di berbagai posisi strategis membuat fungsi pemerintahan terganggu, tetapi Pemprov tampaknya tidak menunjukkan langkah konkret untuk mengatasinya,” ujar Syahrul kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Syahrul menambahkan, kekosongan ini telah lama terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, banyak kepala dinas dan kepala bidang di jajaran OPD yang belum definitif, yang berakibat pada berlarutnya proses administrasi dan pelayanan publik.
DPRD Sultra sebelumnya telah mengeluarkan dua rekomendasi melalui rapat paripurna agar Pemprov segera menindaklanjuti permasalahan ini. Rekomendasi tersebut juga diperkuat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Namun hingga saat ini, rekomendasi itu belum direspons,” ungkap Syahrul.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD mencakup pengisian posisi yang kosong karena pejabat dipromosikan ke jabatan lain atau mendekati usia pensiun. DPRD juga mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra untuk segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra dalam penempatan atau penunjukan pejabat baru demi mencegah stagnasi dalam pelayanan publik.
Persoalan kekosongan jabatan ini mencuat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, yang dilakukan DPRD menjelang akhir masa jabatan mereka untuk periode 2019-2024. Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti bahwa lambannya pengisian jabatan akan berdampak pada pelaksanaan anggaran dan pelayanan di berbagai OPD.
Selain itu, Syahrul juga menyinggung adanya koreksi atas APBD Pemprov Sultra yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya terkait belanja perjalanan dinas yang direvisi untuk efisiensi.
“Evaluasi APBD dari Kemendagri sudah memperlihatkan adanya koreksi signifikan, terutama dalam perjalanan dinas. Hal ini juga harus diantisipasi dengan manajemen yang lebih baik, termasuk memastikan semua jabatan terisi,” imbuhnya.
Syahrul berharap Pemprov Sultra segera merespons rekomendasi dari DPRD dan KASN demi memperbaiki kondisi pemerintahan di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap Pemprov segera mengambil langkah nyata agar pemerintahan di Sulawesi Tenggara bisa berjalan baik, mengingat kondisi sekarang ini jauh dari kata ideal,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar