KENDARI, TERASSULTRA.COM – Ruang pertemuan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Kamis, 9 April 2026, terasa lebih hidup dari biasanya. Sejumlah legislator dari Kabupaten Buton Selatan tampak serius menyimak paparan demi paparan yang disampaikan jajaran Sekretariat DPRD Kota Kendari.
Kunjungan itu bukan sekadar agenda rutin antar lembaga legislatif. Ada misi yang lebih konkret mencari cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang selama ini menjadi tantangan di banyak daerah.
Rombongan DPRD Buton Selatan dipimpin langsung oleh ketuanya, Dodi Hasri. Kehadirannya bersama anggota DPRD lainnya mencerminkan keseriusan daerah tersebut dalam mencari terobosan fiskal.
Di hadapan tuan rumah, Dodi menyampaikan bahwa Buton Selatan saat ini tengah berupaya keluar dari ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Menurutnya, kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
“Kami tidak ingin hanya bergantung pada transfer pusat. Daerah harus punya kemandirian fiskal,” bebernya.
Ia menilai Kota Kendari sebagai salah satu daerah yang cukup berhasil mengelola potensi pajak dan retribusi. Karena itu, kunjungan ini dimanfaatkan untuk menggali pengalaman sekaligus memahami kebijakan yang telah diterapkan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muhammad Zul Arsyam saat menerima kunjungan DPRD Buton Selatan. Foto Andri
“Kendari kami lihat cukup progresif dalam mengelola pajak dan retribusi. Itu yang ingin kami pelajari apa yang bisa kami adaptasi di Buton Selatan,” kata Dodi.
Dalam forum diskusi yang berlangsung hangat, berbagai persoalan dibedah secara terbuka. Mulai dari tantangan pendataan objek pajak, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga keterbatasan sistem pengelolaan yang masih konvensional di sejumlah daerah.
Bagi Dodi, pertemuan ini membuka perspektif baru. Ia mengakui bahwa persoalan utama tidak selalu terletak pada minimnya potensi, tetapi sering kali pada aspek manajerial dan tata kelola.
“Kami melihat ada hal-hal yang sebenarnya sederhana, tetapi berdampak besar jika dikelola serius misalnya pendataan objek pajak yang akurat. Ini yang akan kami dorong setelah kembali,” paparnya.
Ia menegaskan, hasil dari kunjungan ini tidak boleh berhenti pada tataran diskusi. DPRD Buton Selatan, kata dia, akan mendorong implementasi konkret melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami ingin hasilnya terasa. PAD meningkat, pelayanan publik juga ikut membaik. Itu tujuan akhirnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muhammad Zul Arsyam, memaparkan sejumlah strategi yang selama ini menjadi fondasi peningkatan PAD di Kota Kendari.
Didampingi staf khusus pimpinan, Azis, Zul menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan tarif pajak. Justru, kata dia, fokus utama terletak pada pembenahan sistem dan penguatan regulasi.
“Sering kali orang berpikir PAD naik itu karena pajak dinaikkan. Padahal yang lebih penting adalah kepatuhan dan sistem,” jelasnya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Muhammad Zul Arsyam saat memberikan keterangan. Foto Andri
Menurut Zul, Pemkot Kendari bersama DPRD berupaya memperkuat regulasi agar lebih adaptif dan jelas dalam mengatur objek pajak serta mekanisme pemungutan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi kebocoran dan meningkatkan transparansi.
“Kami memperkuat regulasi, memperjelas objek pajak, dan memastikan mekanisme pemungutan berjalan transparan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Dengan sistem yang lebih modern, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka.
Tak kalah penting, Zul menyentil peran strategis DPRD dalam memastikan kebijakan yang disusun benar-benar berjalan di lapangan. Ia menilai bahwa lemahnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif sering menjadi penghambat utama optimalisasi PAD.
“DPRD punya peran strategis dalam memastikan regulasi itu tidak hanya dibuat, tetapi juga bisa dijalankan. Di Kendari, kami berusaha menjaga komunikasi itu tetap cair,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Menurut Zul, membangun kesadaran masyarakat jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan represif.
“Kalau masyarakat paham bahwa pajak yang mereka bayar kembali dalam bentuk layanan publik, maka kepatuhan akan meningkat dengan sendirinya,” bebernya.
Ia pun menilai kunjungan kerja seperti ini menjadi ruang penting untuk saling belajar antar daerah, terutama dalam menghadapi tantangan yang relatif serupa.
“Setiap daerah punya tantangan yang mirip. Karena itu, berbagi pengalaman menjadi penting. Kalau satu daerah menemukan pola yang berhasil, mengapa tidak direplikasi dengan penyesuaian,” tandasnya. (adv)


















Komentar