KENDARI, TERASSULTRA.COM – Polemik proyek pengaman Pantai Raha di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), senilai Rp42 miliar menuai sorotan.
Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra menuding ada praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, proyek yang dipaksakan berjalan dengan masa kerja hanya tiga bulan itu dinilai mustahil diselesaikan tepat waktu.
Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, menduga adanya permainan oknum di internal Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi. Ia menuding sejumlah pihak di balai itu telah menerima fee untuk tetap meloloskan proyek meski penuh kejanggalan.
“Ini proyek jelas-jelas bermasalah. Waktu pelaksanaan hanya tiga bulan, padahal secara teknis mustahil pekerjaan fisik sebesar itu bisa tuntas. Kami menduga ada oknum di BWS IV Sulawesi yang menerima fee sehingga tetap memaksakan proyek ini jalan,” tegasnya, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, indikasi praktik tidak sehat itu terlihat dari lemahnya pengawasan dan sikap terkesan membiarkan kontraktor melaksanakan proyek tanpa pertimbangan realistis.
“Kalau proyek ini dipaksakan, yang dirugikan tentu masyarakat. Hasil pekerjaan bisa asal-asalan, kualitasnya tidak sesuai standar, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Hasanuddin mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk segera turun tangan. Ia meminta agar proyek tersebut dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mengaudit dugaan adanya aliran fee.
“Kami minta Menteri PUPR segera membekukan anggaran proyek ini, lalu mengaudit pihak BWS IV Sulawesi. Jangan sampai uang negara ratusan miliar habis untuk proyek yang hanya jadi ajang bancakan oknum,” tandasnya.
Penulis: Andri


















Komentar